SBY: KLB Demokrat di Sibolangit Langgar Aturan Partai dan Negara

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Kata SBY, KLB itu ilegal.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Kata SBY, KLB itu ilegal.

MEDAN, kaldera.id – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Kata SBY, KLB itu ilegal.

“KLB itu melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sudah disahkan negara pada 2020. Melanggar UU Partai Politik. Jadi jelas KLB itu ilegal,” kata SBY dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dan disaksikan kaldera.id malam ini.

SBY menegaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat, KLB bisa digelar jika diminta Majelis Tinggi Partai Demokrat. Atau diusulkan 2/3 DPD Partai Demokrat dan 50% DPC Partai Demokrat se Indonesia.

“Kenyataannya, syarat itu tidak terpenuhi. Jadi cukup alasan menyebut KLB itu ilegal. Tidak sah. Itu berdasarkan aturan yang disahkan negara lewat Kementerian Hukum dan HAM,” beber Presiden RI 2004-2014 ini.

Karena itu, SBY berharap negara, Presiden Jokowi bersikap arif dan bijak menyikapi dinamika yang terjadi terkait partai politik ini. Tidak ada alasan menyebut kegiatan itu sebagai KLB Partai Demokrat. “Saya kira harapan sebagai negara hukum, kami berharap keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” tukas SBY.

Dalam keterangan pers itu, SBY hanya menyampaikan pernyataan. Tidak ada tanya jawab dengan wartawan.(finta rahyuni)