Site icon Kaldera.id

Eks Kadishub Labuhanbatu Dilantik Jadi Kasatpol PP Sumut, Kadisdukcapil Tertahan

Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang setelah sebelumnya sempat direvisi oleh KASN karena nama yang diusulkan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang setelah sebelumnya sempat direvisi oleh KASN karena nama yang diusulkan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

MEDAN, kaldera.id- Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menemui titik terang setelah sebelumnya sempat direvisi oleh KASN karena nama yang diusulkan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Saat ini, Nama Kolonel Inf Azhar Mulyadi yang sebelumnya diusulkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diganti dengan nama Tuahta Ramajaya Saragih. Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Labuhanbatu.

Pelantikan itu berdasarkan keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumut.

“Saya secara resmi melantik saudara sebagai Kasatpol PP. Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan,” kata Edy saat pelantikan di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (9/3/2021).

Seorang Kasatpol PP kata Edy, merupakan penegak peraturan yang sudah ditetapkan. Dengan begitu, Tuahta sebagai Kasatpol PP harus bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar peraturan.

“Anda seorang Satpol PP, kesatria. Dibutuhkan nyali karena orang-orang kestaria. Anda berhadapan dengan siapapun. Siapapun orang yang melanggar aturan, saya minta anda tegas dan pastikan anda mampu. Tidak boleh ada penjahat yang anda takuti,” tegas Edy.

Edy juga meminta agar Tuahta Ramajaya Saragih segera mempelajari tupoksi seorang Kasatpol PP. Selain itu, Tuahta juga diminta untuk segera melakukan konsolidasi dengan anggotanya.

“Siapkan personil anda dengan kesehatan yang prima, dengan jasmani yang tangguh dan yang mampu melaksanakan tugas di lapangan. Dan kamu harus bisa bekerjasama sehingga terwujudlah Satpol PP yang bisa mengayomi dan melindungi rakyat kita. Pelajari tugas, konsolidasi kepada seluruh anggota,” jelas Edy.

Sementara itu, terkait SK pengangkatan untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) hingga kini belum juga diserahkan oleh Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemprov Sumut. Padahal pengusulan SK pengangkatan itu sudah diserahkan ke Kemendagri sejak 18 Januari yang lalu.

Namun dikarenakan ada masalah terkait pengusulan nama Yanuarlin yang tidak lulus seleksi, nama itu kemudian diganti dan diusulkan kembali dengan nama lain yang memang lulus seleksi hingga tahap akhir.

“Belum turun dari kementerian,” ujar Edy. (finta rahyuni)

Exit mobile version