Diduga Mati Disiksa, Makam Tahanan Dibongkar

Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bersama pihak kepolisian membongkar makam Joko Dedi Kurniawan yang merupakan mantan tahanan Polsek Sunggal untuk dilakukan autopsi.
Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bersama pihak kepolisian membongkar makam Joko Dedi Kurniawan yang merupakan mantan tahanan Polsek Sunggal untuk dilakukan autopsi.

MEDAN, kaldera.id – Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan bersama pihak kepolisian membongkar makam Joko Dedi Kurniawan yang merupakan mantan tahanan Polsek Sunggal untuk dilakukan autopsi.

Hal itu dilakukan atas permintaan pihak keluarga korban yang menilai kematian Joko Dedi penuh kejanggalan.

“Saya meminta keadilan atas kematian almarhum suami saya. Saya menilai ada kejanggalan,” kata Sunarsih, 34, di TPU Muslim, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskannya, sang suami ditangkap personel Polek Sunggal pada 8 September 2020 terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan bermodus menjadi polisi gadungan.
 
Saat berkunjung ke tahanan Polsek Sunggal, Sunarseh mengaku suaminya pernah mendapatkan penganiayaan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Namun, korban tidak menjelaskan rinci perihal penyiksaan yang ia alami.

“Dia hanya bilang, dia disiksa,” kata Sunarseh menambahkan.

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irfan Saputra selaku kuasa hukum keluarga almarhum Joko Dedi meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar oleh pihak keluarganya.

Ia menyebut beberapa kejanggalan yang ditemukan pada korban, yakni luka benjolan di bagian kepala dan lebam pada bagian dada. Hal itu diduga kuat akibat adanya penyiksaan.

“Itu dari keterangan keluarga, dan dokumentasi yang kita lakukan di lapangan serta investigasi. Kita menduga adanya penyiksaan di Polsek Sunggal, siapa yang menyiksa, Itu ranah hukum, kita tidak bisa menyimpulkan,” sebut Irfan Saputra melansir dari Antara.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Proses pembongkaran itu dikawal ketat polisi.

Diketahui sebelumnya, tahanan Polsek Sunggal yakni Joko Dedi Kurniawan meninggal pada 2 Oktober 2020.

Namun, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, kematian Joko Dedi itu karena sakit.

Riko juga membantah kematian tersebut adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan tahanan meninggal dunia. (rel/mustivan mahardhika)