Site icon Kaldera.id

Gebrakan Bobby Tertibkan Bangunan Menyalahi Izin Diapresiasi

Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kota Medan, Ade Ritonga

Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kota Medan, Ade Ritonga

MEDAN, kaldera.id – Memasuki dua pekan memimpin Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution tidak hanya terfokus pada pembenahan infrastruktur, tapi juga fokus pada penataan kota.

Dalam penataan kota, termasuk penertiban bangun liar. Salah satu contoh, bangunan ruko eks Kantor Portibi di Jalan Ahmad Yani dalam.

Hal ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan bagian dari penataan kawasan heritage Kesawan.

Dua gebrakan yang dilakukan Bobby mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Al-Washliyah Kota Medan, Ade Ritonga. Dia menilai langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar sangat tepat sebagai awal dari kerja-kerja pembenahan kota.

“Penindakan Pak Bobby Nasution terhadap bangunan eks Portibi di Kesawan yang melanggar regulasi terkait cagar budaya itu sangat tepat dan menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan permasalahan bangunan liar yang ada di seluruh Kota Medan,” katanya kepada awak media di Medan, Sabtu (13/3/2021) malam.

Namun Ade mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak oknum yang “bermain” atas banyaknya bangunan liar yang ada di seluruh wilayah di Kota Medan. Tidak tertutup kemungkinan diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan dan internal Pemko Medan sendiri.

“Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat, diduga ada oknum Anggota DPRD Kota Medan terindikasi melindungi pemilik bangunan yang melanggar regulasi maupun IMB,” ungkapnya.

Oleh karena itu, selain mendukung kinerja Wali Kota Bobby Nasution untuk menindak pemilik bangunan liar, Ade juga menuntut sejumlah hak kepada pimpinan DPRD Kota Medan, Badan Kehormatan Dewan, dan pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini.

“Pertama, kepada pimpinan DPRD Kota Medan, kita mendesak agar ada evaluasi yang dilakukan terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat melindungi bangunan liar atau menyalahi aturan,” ujarnya.

Kedua, Ade juga menuntut Badan Kehormatan Dewan agar nantinya melakukan tindakan tegas kepada setiap oknum Anggota DPRD Medan yang terbukti memiliki keterlibatan.

“Setelah nanti sudah dilakukan proses resmi sesuai aturan dan ternyata memang terbukti terlibat, maka oknum Anggota DPRD tersebut harus ditindak tegas. Kemudian yang terakhir, kami meminta kepada Polda Sumut untuk menelusuri hal ini dengan serius karena jika dibiarkan akan mengganggu program pembenahan Kota Medan. Tidak ada lagi ruang dan tempat bagi mafia di Kota Medan ini,” tandas Ade.(mustivan mahardika)

Exit mobile version