Petisi Copot Moeldoko Muncul Dari Medan

Muncul sebuah petisi yang diajukan untuk pencopotan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan di seputaran Lapangan Merdeka Medan dengan tema 'Save Demokrasi'.
Muncul sebuah petisi yang diajukan untuk pencopotan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan di seputaran Lapangan Merdeka Medan dengan tema 'Save Demokrasi'.

MEDAN, kaldera.id – Muncul sebuah petisi yang diajukan untuk pencopotan Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan di seputaran Lapangan Merdeka Medan dengan tema ‘Save Demokrasi’.

Petisi itu terlaksana atas prakarsa Aliansi Rakyat Pengawal Demokrasi (ARPD) yang ditujukan untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, agar berjalan pada jalurnya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (14/3/2021) mulai pukul 07.00 WIB hingga menjelang tengah hari.

Dari informasi yang dapat dihimpun, petisi dilaksanakan dengan penandatanganan di kain putih yang terbentang di lokasi. Ratusan warga yang sedang melakukan berbagai aktifitas secara spontan mengukuhkan tanda tangannya.

Tampak juga beberapa aktifis dan politisi turut mengukuhkan tanda tangannya yakni, Ketua DPC Partai Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu, tokoh Tionghoa di Sumatera Utara Benyamin Winata, dan lainnya.

Kemudian, menjelang siang hari, mantan Walikota Medan Akhyar Nasution, turut mengukuhkan tanda tangannya.

Saat itu Akhyar datang ke Lapangan Merdeka dengan menaiki sepeda bersama sang Istri.

Lebih lanjut, beberapa spanduk menghiasi lokasi kegiatan petisi copot Moeldoko itu bertuliskan, ‘Tolak Politik Culas. Copot Moeldoko yang Telah Merusak Sistim Demorkasi di Indonesia’. Ada lagi bertuliskan ‘Dukungan Rakyat untuk Pemerintah yang Berwibawa, Meminta Presiden Jokowi Memecat Moeldoko yang Telah Merusak Sistim Demokrasi di Indonesia’.

Ada pula beberapa orang yang terlihat mengenakan spanduk kecil di tubuh mereka, dengan berbagai tulisan yang intinya mengecam perlakuan politik culas.

Dalam pernyataan sikapnya, ARPD menyebut bahwa yang dilakukan Moeldoko sebagai pejabat negara, merupakan tindakan melanggar etika demokrasi.

Menurut mereka, Moeldoko tidak hanya mempertontonkan arogansi kekuasaan. Namun juga telah mempermalukan demokrasi Indonesia di mata dunia.

Praktik culas itu lebih memalukan dibanding sikap otoriter Rezim Orde Baru. Mengingat Moeldoko merupakan politisi partai lain yang datang ‘merampok’ jabatan di partai yang berbeda.

Tindakan itu sangat berpotensi merusak citra Pemerintahan Indonesia di bawah kepeimpinan Presiden Jokowi dan memberi contoh buruk kepada generasi bangsa, serta mempermalukan organisasi purnawirawan TNI.

Mereka, ARDP juga menegaskan masalah ini bukan hanya soal Partai Demokrat. Karena tidak tertutup partai lain juga akan mengalami hal serupa, apabila ada kesan pembiaran atas terjadinya kejadian seperti ini.

Adapun beberapa tuntutan serta beberapa alasan digelarnya petisi tersebut antara lain

Pertama. Menolak dan mengecam cara-cara politik kotor yang telah dipertontonkan Jenderal (TNI) Moeldoko dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Yakni, melalui KLB Partai Demokrat yang berlangsung di Sibolangit Deli Serdang.

Kedua. Meminta pemerintah bersikap netral menyikapi kasus pengambilalihan pimpinan partai oleh Moeldoko. Tentunya dengan tetap merujuk kepada aturan hukum yang berlaku.

Ketiga. Meminta Presiden Jokowi memberhentikan segera Jenderal (TNI) Moeldoko dari jabatannya sebagai Kepala KSP. Hal ini demi membersihkan sistim pemerintahan dari oran-orang yang culas. (rel/mustivan)