Samsir Pohan: Pleno KNPI Sumut di Kanaya Itu Rapat Liar

Samsir Pohan angkat suara soal agenda DPD KNPI Sumut Energy of Harmony menggelar Rapat Pleno di Grand Kanaya, Senin (15/3/2021) sore.
Samsir Pohan angkat suara soal agenda DPD KNPI Sumut Energy of Harmony menggelar Rapat Pleno di Grand Kanaya, Senin (15/3/2021) sore.

MEDAN, kaldera.id – Samsir Pohan angkat suara soal agenda DPD KNPI Sumut Energy of Harmony menggelar Rapat Pleno di Grand Kanaya, Senin (15/3/2021) sore. Menurutnya, rapat pleno tersebut merupakan rapat yang di luar konstitusi.

“Itu inkonstitusional, hanya kumpul-kumpul belasan orang. Sementara pengurus DPD KNPI Sumut ada 200-an orang,” kata Samsir dimintai tanggapannya terkait isu pemecatannya oleh oknum pengurus KNPI Sumut, Senin (15/3/2021) malam.

Samsir juga menyindir anggapan yang membingkai bahwa seolah-olah dirinya menolak upaya mempersatukan pemuda.

“Soal isu bahwa saya tidak mendukung penyatuan KNPI, itu tidak benar. Bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan DPP KNPI, ini yang kemudian ditangkap publik sebagai perpecahan,” ungkap Samsir.

Selama ini pihaknya berusaha merangkul semua elemen pemuda.

“Ada keinginan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama untuk merangkul semua elemen pemuda lewat cara-cara konstitusional. Posisi saya adalah mendukung kebijakan tersebut. Karena bagi saya, niat baik haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik pula,” ujar Samsir.

Soal sanksi kepada oknum yang menggelar rapat liar, Samsir bersama pengurus DPD KNPI Sumut sedang menjadwalkan Rapat Pleno untuk memberi sanksi organisasi.

“Mengambil keputusannya nanti lewat Rapat Pleno resmi. Nanti dalam pleno juga dibahas soal konsolidasi organisasi,” kata Samsir.

Langkah ini, sambungnya, ditempuh agar menjadi pengingat bagi seluruh elemen kepemudaan bahwa berorganisasi punya aturan dan mekanisme.

“Kita tidak ingin meninggalkan jejak buruk kepada generasi dan pemuda. Bahwa berorganisasi haruslah bertindak sesuai aturan. Kepada semua pemuda, mari tetap solid dalam bersinergi dalam keharmonisan,” tukas Samsir.(finta rahyuni)