Dinas Arsip Langkat Sosialisasikan Surat Edaran MENPAN RB

Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020
Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020

MEDAN, kaldera.id – Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Sekdakab Langkat, Indra Salahudin membuka sosialisasi surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) No: 01 Tahun 2020, tentang penyelamatan dan pelestarian arsip negara periode 2014 – 2019 di lingkungan Pemkab Langkat di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (16/3/2021).

Indra menjelaskan, sosialisasi ini guna meningkatkan mutu dan kualitas satuan kerja di lingkungan Pemkab Langkat terkait penyelamatan dan melestarikan arsip-arsip negara yang berpotensi statis pada OPD di Langkat.

“Semoga dapat menjamin tersedianya informasi yang akurat dan autentik. Serta agar terlaksananya pengumpulan, penataan, pemanfaatan arsip secara efektif dan efesien,”harapnya.

Untuk itu, Sekda sangat mengharapkan para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Agar dapat memahami tentang jenis – jenis arsip mana yang berpotensi statis.

“Semoga melalui surat edaran dan sosialisasi ini, arsip yang sudah diselamatkan akan menjadi warisan dokumen yang penting bagi generasi mendatang. Menjadi bagian dari pelestarian dan aksesibilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Arsip Kabupaten Langkat, Rudi Kinandung menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan SDM, pengetahuan serta menambah wawasan para peserta tentang tata cara pengelolaan arsip sesuai ketentuan UU No 43/2009 tentang kearsipan.

Sosialisasi ini diikuti 28 organisasi perangkat daerah Kabupaten Langkat. Setiap OPD mengutus 2 orang yakni, sekretaris dan kasubbag umum. Narasumber yang dihadirkan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu. (efri)