MEDAN, kaldera.id- Henry Tamba, warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari juga mengadukan lonjakan tagihan air PDAM miliknya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut seperti yang juga dilakukan warga lainnya di Kota Medan. Tagihan air yang biasanya hanya sekitar Rp600 ribu kini naik drastis menjadi Rp1,7 Juta untuk tagihan bulan Maret 2021.
Padahal menurut Henry, untuk pemakaian dibulan Februari ia dan keluarganya hanya menggunakan air milik Pemprov Sumut itu selama dua Minggu. Sebab, ia dan keluarganya pergi berlibur.
“Tak dipakai malahan naik jadi Rp1,7 juta,” kesalnya saat diwawancarai di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Senin (22/3/2021).
Henry juga malah sempat diancam akan diputus sambungan air PDAM nya jika ia tak membayar tagihan itu. Karena takut diputus, Henry akhirnya membayar setengah dari tagihan yang didapatnya.
“Kemarin sudah sempat saya bayar setengah biar tak diputus.Tapi setengahnya lagi saya gantung dulu,” jelasnya.
Henry mengaku kesal ditengah pandemi seperti ini, ia malah harus membayar tagihan air PDAM yang kenaikan nya dinilai tidak wajar. “Sudah masa pandemi, mau diputus, dari mana kita mau minum,” sebutnya.
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Ricky Nelson Hutahaen yang menanggapi laporan Henry mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan Henry bersamaan dengan laporan warga lainnya.
“Ini sedang kita proses, nanti tunggu hasilnya ya pak,” ujarnya kepada Henry.
Ricky juga menyarankan PDAM untuk tidak melakukan pemutusan sambungan air kepada rumah warga yang belum melakukan pembayaran air karena keberatan dengan lonjakan tagihan air.
“Bilang aja sama PDAM nya sedang ditanggapi sama Ombudsman,” sebut Ricky. (finta rahyuni)