MEDAN, kaldera.id – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)Kota Medan, Suherman dinilai tidak mampu mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap harinya hanya 1%. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan harapan. Atas pencapaian itu, kinerja Suherman dan jajarannya dievaluasi.
“Pak Wali ingin Agustus ini seluruh masyarakat dapat tercover kesehatanya. Tentunya membutuhkan anggaran yang besar untuk mewujudkanya,” tegas Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman saat memimpin evaluasi kinerja BPPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (25/3/2021).
Aulia menjelaskan, berdasarkan pantauan dilakukan, tidak ada grafik peningkatan yang dilakukan. Hal ini akan menjadi catatan penting. Selain itu, masih banyak ditemukan tunggakan wajib pajak belum tertagih
“Masih banyak tempat-tempat elit di Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Kedepanya ini harus diperbaiki. Pak Walikota Medan ingin agar aplikasi ini disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk di kontrol,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada tiga objek pajak sebagai penyumbang PAD terbesar di Medan. Ketiganya yakni, reklame, PBB, dan parkir. Ketiga ini harus dikejar tanpa meninggalkan objek pajak lainnya.
“Targetkan berapa persen kenaikannya dan langsung eksekusi. Kalau tidak sanggup, silahkan mundur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman hanya mengatakan siap mencapai target yang ditetapkan. Dia akan menagih wajib pajak yang belum membayar.(reza)