Site icon Kaldera.id

Gubsu Ikut Pusat Larangan Mudik Lebaran 2021

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan sejalan dengan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021. Menurut Edy, hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kita loyal kalau itu sudah tidak boleh itulah untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama,” ujar Edy di rumah dinasnya, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (29/3/2031).

Pemprov Sumut sendiri kata Edy tidak akan memberlakukan lockdown jelang lebaran agar ekonomi masyarakat tetap berjalan. Namun, ia menyarankan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan bersilaturahmi dengan keluarga secara virtual.

“Kita tidak melakukan silaturahmi secara langsung, kita silaturahmi menggunakan handphone, virtual ataupun yang lain. Ini yang saya berharap,” jelas Edy.

Berdasarkan data dalam Minggu (28/3/2021) jumlah kasus secara nasional masih bertambah. Di Sumut sendiri total kasus positif mencapai 27.120, sembuh 23.768 dan meninggal 906 orang.

Pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. (Finta rahyuni)

Exit mobile version