Site icon Kaldera.id

Birokrasi Terlalu Panjang, Warga Malas Urus IMB

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution

MEDAN, kaldera.id – Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sepenuhnya akan ditangani Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Langkah ini dilakukan untuk memangkas birokrasi sekaligus memberikan pelayanan maksimal pada warga yang ingin mengurus IMB.

Hal ini ditegaskan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution ketika menjawab masukan yang disampaikan Camat Medan Baru, Ilyan Simbolon saat kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Camat se-Kota Medan, di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Rabu (14/4/2021).

Menurut Ilyan, selama ini masyarakat sangat mengeluhkan proses penerbitan IMB yang terlalu lama dan bertele-tele. Sebab, ditangani dua OPD. Akibatnya, warga malas mengurus IMB karena proses yang lama dan panjang.

“Camat bisa membantu mensosialisasikan dan membantu warga secara langsung untuk mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ungkap Bobby.

Dia juga mengungkapkan, pihak kecamatan dapat memberikan kontribusi yang baik dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Mari kita gotong royong tingkatkan PAD. Camat bisa menugaskan kepala lingkungan untuk mendata bangunan atau rumah yang tidak sesuai dengan izinnya. Nanti akan dibuat masalah insentifnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu beberapa camat juga menyampaikan agar mengusulkan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional agar memperbaiki saluran pembuangan air. Sehingga tidak menimbulkan masalah banjir di beberapa lokasi seperti, Jalan Ngumbang Surbakti, Simpang Tritura – Flyover Sisingamangaraja dan Jalan Yos Sudarso, Medan Deli.(reza)

Exit mobile version