Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sempat mengalami kesulitan memasuki TPS yang yang berada di Perkebunan PT Torganda Kebun Sibisa Mangatur di Labuhanbatu Selatan (Labusel) saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Lokasi ini juga menjadi TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan pada 24 April 2021 ini. Total ada 12 TPS yang ada di dalam perkebunan ini yang akan melakukan PSU.

Agar tidak terjadi kejadian serupa, KPU Sumut kemudian melakukan koordinasi dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terkait hal itu di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (14/4/2021).

“Tapi penting kami laporkan ke pemerintah daerah terkait ini. Khususnya Labusel karena memang laporan dari kawan-kawan di Labusel kemarin waktu Pilkada ada kendala waktu mau masuk ke Perkebunan Torganda,” ujar Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Namun, kata Herdensi pihak Polres setempat dan KPU Labusel sudah melakukan koordinasi dengan PT Torganda.

“Sepertinya sudah ada keterbukaan dengan Torganda tapi itupun karena proses ini masih 10 hari kedepan maka koordinasi ini harus intensif kami lakukan,” tambahnya.

Edy yang mendapat laporan dari KPU Sumut itu mengatakan akan memanggil pihak Polres da PT Torganda untuk mendistribusikan terkait hal tersebut. Mantan Pangkostrad itu juga meminta agar PT Torganda tidak ikut campur dalam hal ini.

“Nanti Kapolres dan Torganda ini kita undang untuk kita mendiskusikan hari Jumat siang. Tak boleh sulit-sulit ini kan demokrasi, dan tidak ada alasnnya Torganda ikut campur dalam urusan itu,” jelas Edy.

“Ia hanya memfasilitasi tempat, kegiatan semuanya baik keamanan, pelaksanaan itu dilakukan oleh KPU,” sambungnya. (finta rahyuni)