Site icon Kaldera.id

Kurangi Volume Sampah di TPA, Pemko Medan Bangun 4 TPS Terpadu

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan berencana membuat empat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) terpadu di empat kecamatan.

Keempat kecamatan tersebut yakni, Medan Deli, Marelan, Labuhan dan Belawan. Pembuatan keempat TPS terpadu itu diputuskan dalam rapat penanganan sampah di Kota Medan yang dipimpin Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Rabu (21/4/2021).

Dalam pertemuan yang dihadiri para camat dan kepala OPD tersebut disampaikan juga, sampah milik masyarakat terlebih dulu diolah di TPS terpadu sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hal ini untuk mengurangi volume sampah di TPA.

“TPS terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021,” ungkap Aulia.

Aulia juga meminta para camat dan OPD terkait terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan meletakan sampah sisa makanan ke depan rumah di satu wadah setiap hari.

“Petugas juga secara rutin mengangkut sampah masyarakat ke TPS. Masyarakat juga harus bisa memilah sampah sisa organik dengan non organik,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Medan, Muhammad Husni mengatakan, untuk mensukseskan program kebersihan Kota Medan diperlukan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membuat sebuah tata kelola pengolahan sampah.

“Hari ini dalam dokumen induk perencanaan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, bagaimana sampah itu bisa berkurang di hulu selama 30 persen. Untuk itu harus ada kepedulian dan inovasi dari masing-masing wilayah,” ucapnya.

Empat lokasi telah diputuskan

Husni mengatakan, Pemko Medan tengah membuat sebuah model untuk memanfaatkan TPS terpadu sebagai tempat pengolahan sampah. Ada empat lokasi yang telah diputuskan yang Medan Belawan, Labuhan, Marelan, dan Deli.

“Hari ini kita jangan hanya berpikir mengangkut sampah, tapi harus diolah. Dibutuhkan pula kolaborasi di sini, ada peran relawan sampah, bank sampah, peran camat, peran lurah. Ini disatukan menjadi model pengolahan sampah berbasis masyarakat,” ungkap Husni. .

Sampah ini, sebut Husni, memiliki nilai manfaat yang tentunya harus diolah dan dikelola dengan baik. Ini semua sangat tergantung kepada inovasi wilayah.
“Dengan pengolahan yang inovatif ini, bila perlu tak ada lagi sampah yang diangkut ke TPA, karena sudah habis diolah di TPS,” pungkasnya.(reza)

Exit mobile version