Kasus Saling Lapor Pembubaran Kuda Kepang Berujung Damai

Ustaz Tengku Zulkarnain
Ustaz Tengku Zulkarnain

MEDAN, kaldera.id – Kasus saling lapor pembubaran kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal beberapa waktu lalu sepertinya berujung damai.

“Kedua belah pihak telah setuju untuk berdamai, sehingga proses selanjutnya berjalan dengan baik. Mudah- mudahan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar tokoh agama ummat islam, Ustaz Tengku Zulkarnain di Polrestabes Medan, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan Ustaz, dirinya bersama dengan Suherman (ayah korban berinisial W) datang ke Polrestabes Medan untuk memediasi kasus tersebut agar dapat diselesaikan secara damai.

“Jadi kami datang ke sini (Polrestabes Medan) berupaya untuk menghadap Pak Kapolrestabes Medan agar masalahnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” katanya.

Menurut dia (Ustaz Tengku Zulkarnain), kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berdamai.

“Hari ini pihak keluarga dan seluruh perangkat lainya turut hadir. Jadi mudah-mudahan bulan puasa ini membawa kabar baik untuk kita semua. Dari pihak kepolisian sendiri tetap mendorong upaya masyarakat untuk berbaik- baikan. Tapi prosedur hukum kan tetap dijalankan,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Suherman selaku orang tua yang anaknya menjadi korban di peristiwa tersebut mengatakan hal yang sama, yakni sepakat untuk berdamai.

“Saya tidak ada masalah, kalau bisa (damai) secara kekeluargaan. Jadi nantinya tidak ada lagi permasalahan di belakang hari,” bebernya singkat kepada wartawan.

Lebih jauh diketahui sebelumnya, Kepala Lingkungan setempat berinisial S yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi FUI DPD Kota Medan meludahi W karena S tak senang mendengar ocehannya.

Tindakan itu kemudian memancing emosi para warga dan keributan pun tidak dapat terhindarkan.

Para anggota FUI dan warga kemudian baku hantam yang akhirnya berjung kasus saling lapor.

Dari kasus saling lapor tersebut, Polrestabes Medan telah menetapkan 10 anggota FUI menjadi tersangka. (mustivan mahardhika)