Terkait Temuan Alat rapid Test Bekas, PT Kimia Farma Diagnostika Masih Enggan Minta Maaf

Terkait temuan alat rapid test bekas oleh Subdit IV Kriminal Khusus Polda Sumut di Bandara Kualanamu Deliserdang, pihak dari PT Kimia Farma Diagnostika selaku pengelola layanan tersebut masih enggan meminta maaf.
Terkait temuan alat rapid test bekas oleh Subdit IV Kriminal Khusus Polda Sumut di Bandara Kualanamu Deliserdang, pihak dari PT Kimia Farma Diagnostika selaku pengelola layanan tersebut masih enggan meminta maaf.

MEDAN, kaldera.id – Terkait temuan alat rapid test bekas oleh Subdit IV Kriminal Khusus Polda Sumut di Bandara Kualanamu Deliserdang, pihak dari PT Kimia Farma Diagnostika selaku pengelola layanan tersebut masih enggan meminta maaf.

“Saya pikir belum ya (meminta maaf). Karena ini masih dugaan. Kecuali nanti kalau sudah terbukti,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini saat konferensi pers di PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021). 

Dikatakan Adil, praktik penggunaan peralatan rapid test bekas itu murni permainan oknum.

Pihak Adil juga mengklaim bahwa, layanan rapid test di bandara tersebut sudah berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“SOP-nya memang untuk sekali pakai. Jadi ini murni permainan oknum,” kata Adil menambahkan.

Dengan adanya temuan itu, PT Kimia Farma Diagnostika akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut nantinya tak terulang kembali.

“Tindakan itu sangat merugikan perusahaan. Kami akan evaluasi secara menyeluruh dan akan melakukan monitoring dengan harapan hal tersebut tak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai modus dari penggunaan rapid test bekas, pihak kepolisian Polda Sumut belum dapat memastikan.

“Hingga saat ini masih didalami penyidik. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi. (mustivan mahardhika).