Gus Irawan Sarankan Sumut Pacu Pertumbuhan Dari Sektor Unggulan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu

MEDAN, kaldera.id- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara mengalami perlambatan menjadi minus 1,07 persen (year of year) sepanjang tahun 2020. Padahal, daerah ini berperan strategis dengan menyumbangkan sekitar 24,06 persen terhadap total perekonomian di Pulau Sumatera. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyarankan percepatan pemulihan ekonomi Sumut, salah satunya melalui penguatan sektor unggulan.

“Sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan perekonomian di Sumatera Utara masih bisa tumbuh positif 1,95 persen (yoy) di tahun lalu. Sehingga, komoditas unggulan di daerah ini seperti kelapa sawit, karet, kakao, kopi dan nilam perlu terus dikembangkan guna meningkatkan daya saing wilayah,” ujarnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Sumut, Senin (12/4/2021).

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan Sumut sebagai daerah pengembangan lumbung pangan nasional atau food estate dengan luas mencapai 30.000 hektare hingga 2024. Terkait hal ini, dia menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan untuk membangun proses bisnis pertanian secara terintegrasi, mulai dari proses tanam, pengolahan pasca panen, hingga pemasaran.

“Food estate ini bertujuan untuk memperkuat cadangan pangan nasional melalui pengembangan tanaman pangan dari hulu hingga ke hilir. Termasuk pengembangan komoditas pengendali inflasi maupun substitusi impor di Sumut, seperti bawang merah dan bawang putih. Karenanya, peningkatan kapasitas dan kelembagaan petani juga sangat penting agar dapat mendukung ekosistem food estate ini,” kata Gus Irawan.

Selain itu, sawit pun turut menjadi komoditas sorotan. Pada kunjungan kerja tersebut, Gus Irawan juga meminta laporan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada perkebunan kelapa sawit di Sumut.(finta rahyuni)