Di Brastagi Supermarket, Susu Mau Habis Masa Kadaluarsa Tetap Dipajang

Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu memeriksa sejumlah bahan pokok yang dijual di Brastagi Supermarket, Selasa (11/5/2021)
Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu memeriksa sejumlah bahan pokok yang dijual di Brastagi Supermarket, Selasa (11/5/2021)

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menemukan susu kemasan yang mendekati massa kadaluarsa dipajang di Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (11/5/2021).

Susu segar tersebut habis masa edarnya 25/5/2021 tanpa. Selain itu tidak ada dicantumkan tanggal produksinya. selain itu ada juga produk sayuran kaleng yang tanggal kadaluarsanya jatuh pada tanggal 31/5/2021 sementara tanggal produksi dalam kemasan menunjukkan 29/05/2018. Padahal berdasarkan penjelasan dari petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan mengatakan bahan pangan yang seharusnya dijual memiliki masa kadaluarsa paling lama tiga bulan sebelum batas kadaluarsa.

Tidak hanya terhadap makanan yang di pajang di rak-rak, makanan yang berada didalam kemasan parcel juga turut di cek tanggal kadaluarsanya oleh Wali Kota Medan guna memastikan isi parcel tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Bobby bersama Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu melakukan peninjauan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk mengecek ketersediaan bahan pokok dan kenaikan harga.

Sementara di Pasar Petisah terjadi kenaikan harga daging sebesar Rp10 ribu. Dimana, sebelumnya harga daging sebesar Rp140 ribu, kini menjadi Rp150 ribu.

“Saya minta kepada pengelola untuk terus mengecek bahan pangan yang dijual kepada masyarakat. Saya juga meminta kepada pengelola untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab, jelang lebaran masyarakat ramai ke pusat perbelanjaan. Mari sama-sama kita tekan angka penyebaran Covid-19,” ungkap Bobby.(reza)