Site icon Kaldera.id

Sidak ke Disdukcapil, Warga Keluhkan Belum Dapat Bantuan PKH

Walkota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda, Senin (17/5/2021) pagi.

Walkota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda, Senin (17/5/2021) pagi.

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jalan Iskandar Muda, Senin (17/5/2021) pagi.

Orang nomor satu diPemko Medan itu hadir untuk mengecek layanan publik di kantor tersebut. Sidak tersebut juga dimanfaatkan menantu Presiden Jokowi itu untuk berdialog terkait kendala pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dihadapi masyarakat.

Dalam dialog dengan masyarakat, Bobby mendapati keluhan terkait beberapa warga di Kecamatan Medan Labuhan belum mendapatkan bantuan program PKH (Program Keluarga Harapan).

“Kami ada 10 orang disuruh pendamping PKH untuk mengurus KK supaya bisa dapat bantuan. Nomornya sudah keluar, cuma kartu sama bukunya belum, uangnya juga,” ujar Teti Siburian kepada Bobby.

Teti berharap segera mendapat dana PKH untuk bisa membantu kebutuhan dirinya dan keluarganya.

Mendengar keluhan tersbut, Bobby selanjutnya memerintahkan ajudannya untuk mengurus warga yang belum mendapat PKH itu.

Tidak banyak kejanggalan yang ditemukan Bobby, hingga akhirnya dia pergi meninggalkan Kantor Disdukcapil.

“Saya pernah datang dibawah jam 8, alasannya belum ada isinya. Saya datang diatas jam 8, alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan. Sudah terisi semua. Pelayanan diberikan sudah baik kepada masyarakat,” ujar Bobby.

Dia juga meminta persoalan program keluarga harapan (PKH) yang dikeluhkan oleh masyarakat untuk ditindaklanjuti.

“Ini salah satu permasalahan yang ada di penerima PKH. Namanya tidak terverifikasi diperbankan. Ini sudah dilaporkan 3×24 jam. Kita lihat apakah permasalahan PKH-nya itu di dukcapil. Sebab, permasalahan yang disampaikan oleh pendampingnya tadi setelah terdaftar tapi belum cair, berarti permasalahan di data Kependudukan. Nanti akan kita tracing lagi permasalahan apa kok belum bisa cair,” bebernya. (reza)

Exit mobile version