Site icon Kaldera.id

Meutya Hafid: Tanamkan Cinta Tanah Air Dalam Keluarga

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid kembali mensosialisasikan empat pilar kepada masyarakat di Jalan Sei Lepan, Medan, Sabtu siang (22/5/2021).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid kembali mensosialisasikan empat pilar kepada masyarakat di Jalan Sei Lepan, Medan, Sabtu siang (22/5/2021).

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Meutya Hafid kembali mensosialisasikan empat pilar kepada masyarakat di Jalan Sei Lepan, Medan, Sabtu siang (22/5/2021).

Peserta sosialiasi sendiri merupakan ibu-ibu Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura pimpinan Ernawati Sitepu. Kegiatan ini juga menetapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dipilihnya kaum ibu dari majelis taklim dikarenakan peran ibu sangat penting dalam mensosialisasikan dan memberikan pemahamanan tentang empat pilar tersebut.

Menurutnya, ibu adalah pendidik yang paling dekat kepada anak. Sebab, lebih banyak memiliki waktu bersama anak. Dengan semakin pahamnya akan empat pilar tersebut, lebih memudahkan dalam menanamkan akan pentingnya empat pilar tersebut.

“Kaum perempuan atau kaum ibu merupakan garda terdepan dalam mendidik generasi bangsa,” jelasnya.

Dia menambahkan, didalam agama apapun diajarkan untuk cinta tanah air. Begitu juga halnya dengan empat pilar kebangsaan yakni, NKRI, UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika juga yang didalamnya menanamkan kecintaan terhadap tanah air.

“Seorang ibu harus menjadi menjadi tauladan di dalam keluarganya. Salah satunya menanamkan kecintaan terhadap tanah air kepada anak dan keluarganya. Empat pilar kebangsaan juga mengajarkan kecintaan terhadap tanah air. Untuk itulah pentingnya memahami empat pilar ini,” jelas Ketua Komisi 1 DPR RI ini.

Untuk itulah dirinya mengajak kaum ibu menanamkan empat pilar didalam keluarga. Sebab, tidak bertentangan dengan agama. Selain itu, semakin pahamnya akan empat pilar tersebut, para kaum ibu pengajian bisa mensosialisasikannya kepada kaum ibu pengajian lainnya. (reza)

Exit mobile version