MEDAN, kaldera.id- Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan akan membuka kembali layanan rapidtest antigen Lapangan Merdeka yang sebelumnya digrebek oleh Polrestabes Medan.
Hal ini disampaikan Bobby usai menemui Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (28/5/2021).
Disebutkan Bobby, layanan rapidtest antigen ini harus tetap dibuka karena layanan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melakukan tracing Covid-19.
“Sudah kita sampaikan ini bagus untuk masyarakat dan itu akan kita buka kembali, ” kata Bobby kepada wartawan.
“Untuk bisa mempermudah, memperbanyak titik masyarakat bisa mencek kesehatan mereka. Jadi semakin banyak titik, semakin banyak lokasi semakin bagus,” sambungnya.
Pemko Medan akan melakukan kontrol
Jika selama ini belum terkelola dengan baik, Bobby mengatakan kedepan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan kontrol sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik dan sesuai SOP.
Dia berharap agar kejadian serupa seperti di Bandara Kualanamu yang digrebek soal pemakaian alat rapidtest antigen bekas tidak terjadi di Kota Medan.
“Kalau belum terkelola dengan baik ini harus kita tegur. Kami pemerintah Kota Medan harus juga ketat melihat prosedur prosedur yang tidak menyalah karena kami tidak ingin kejadian seperti di kualanamu itu terjadi apalagi di wilayah Kota Medan, harus terus kita cek proses berjalannya itu,” sebut Bobby.
Meski begitu, Bobby belum bisa memastikan apakah lokasi rapidtest antigen itu akan tetap dilakukan di lokasi sebelumnya atau dipindahkan.
“Nanti kita berkoordinasi dengan Polrestabes bagaimana titiknya yang penting tidak menggangu juga aktivitas masyarakat karena memang kalau lagi padat lagi ramai, ini mengular panjang. Nanti kita lihat lokasinya yang paling baik agar tidak menggangu,” pungkas Bobby.
Penggerebekan
Diketahui sebelumnya, aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek dan menyita sejumlah barang dari tempat layanan rapid tes di kawasan Lapangan Merdeka Medan tepatnya di depan Kantor Pos Medan , Rabu (26/5/2021) malam.
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengelolaan limbah yang dilakukan dengan tidak baik oleh pengelola layanan.
“Dalam penindakan ini yang paling utama terkait limbah medis yang kita duga tidak di proses dengan baik oleh pengelola,” Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung.
Dia mengatakan dalam penyelidikan itu selain mengamankan beberapa limbah, pihaknya juga mengamankan perangkat komputer yang memiliki software yang tidak bisa di coppy dengan flashdisk. Selain itu ada pula peralatan untuk swab dan sejumlah dokumen.
Selain petugas yang bergegas mengumpulkan beberapa barang, ada pula petugas berpakaian terlihat sedang melakukan interogasi kepada petugas layanan rapid tes.
“Kita minta keterangan dari 4 petugas lantaran dokter yang bertugas tidak berada di lokasi saat kita lakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya, kepolisian juga melakukan penggerebekan layanan rapid tes di kawasan Lapangan Merdeka Medan tepatnya di depan Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021) sore.
Dari keterangan kepolisian penggerebekan itu terkait legalitas pelaksanaan layanan rapid tes dan terkait pengelolaan limbah medis. (finta rahyuni)