MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar terkait dengan normalisasi Sungai Babura dan Sungai Bendera. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Benny Iskandar menegaskan, apabila anggaran yang disediakan Pemko Medan tersebut kurang, maka sisanya akan diminta kepada Pemprovsu dan pemerintah pusat.
“Kita sudah mendatangi Kementrian PUPR terkait normalisasi sungai. Kementerian PUPR sudah setuju Sungai Babura dan Bedera akan dinormalisasi. Kedua sungai ini akan menjadi prioritas utama. Ditambah lagi, rekayasa dan inovasi akan dilakukan sehingga air Sungai Deli masuk ke kanal,” ungkap Benny, Kamis (27/5/2021)
Selain normalisasi Sungai Babura dan Bedera, menambahkan, juga akan diikuti rekayasa dan inovasi supaya air Sungai Deli masuk ke kanal, sehingga air kanal tidak kosong lagi seperti yang selama ini terjadi.
“Untuk rekayasa dan inovasi kanal, seluruh pembiayaannya menggunakan APBN. Rekayasa dan inovasi, rencananya akan dimulai sekitar bulan Oktober ataupun November mendatang, termasuk memperbaiki dua pintu air yang rusak,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengungkapkan, normalisasi Sungai merupakan salah satu upaya dilakukan untuk mengentaskan masalah banjir di Kota Medan.
Hal ini dilakukan dengan bekerjsama Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Normalisasi kedua sungai ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Sebab, sebelumnya Pemko Medan telah menyampaikan dan mendiskusikan kepada BWS Sumatera II terkait normalisasi sungai sebagai upaya untuk mengendalikan banjir di Kota Medan.
“Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan dan diskusikan disetujui Kementrian PUPR. Insya Allah, normalisasi Sungai Babura dan Bedera akan segera dilakukan,” kata Bobby.(reza)