Polda Sumut- PHRI Tindaklanjuti MoU Kepariwisataan

AKBP Suharno, Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Kepolisian Daerah Sumatera Utara (paling kiri), Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana dan Melkhy Waas (paling kanan) saat membahas MoU Polri dan BPP PHRI tentang kepariwistaan di Garuda Plaza Hotel Medan.
AKBP Suharno, Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Kepolisian Daerah Sumatera Utara (paling kiri), Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana dan Melkhy Waas (paling kanan) saat membahas MoU Polri dan BPP PHRI tentang kepariwistaan di Garuda Plaza Hotel Medan.

MEDAN, kaldera.id- Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut sepakat melanjutkan naskah MoU (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman terkait masalah kepariwisataan yang selama ini sudah disepakati Kepolisian Negara Republik Indonesia dan BPP PHRI.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana, di Garuda Plaza Hotel, Jumat (28/05/2021), di hadapan AKBP Suharno, Kasubdit Wisata Dit Pam Obvit Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Denny S Wardhana mengatakan selama ini sebenarnya sudah ada MoU antara Polri dengan BPP PHRI di Jakarta. “Sekarang kita akan buat rancangan point kerjasama yang makin kuat antara PHRI Sumut dengan Poldasu. Tujuannya agar kita bisa seirama dalam mendorong pariwisata di daerah ini,” katanya.

Pertemuan PHRI BPD Sumut dengan Polda Sumut

Pertemuan antara PHRI BPD Sumut dengan Polda Sumut itu dihadiri oleh sebagian besar pengurus. Termasuk Sekretaris PHRI Dewi Juita Purba, Wakil Ketua Bidang Organisasi Eva Christina Ginting, serta para pengurus lain seperti Jhon Modal Pencawan, Rika F Syam, Prana Hutabarat, Silvey Tangkilisan kemudian dipandu Melkhy Waas.

Ketua PHRI Sumut Denny S Wardhana mengatakan MoU ini merupakan salah satu bagian terpenting dari upaya untuk terus memajukan kepariwisataan di Sumatera Utara. Bagaimanapun, kata dia, kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk menegaskan kepada semua pihak bahwa Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan PHRI Sumut akan terus bersinergi.

Denny mengungkapkan MoU ini merupakan rancangan yang sudah dibuat PHRI pusat terlebih dahulu dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pada prinsipnya, kata dia MoU ini akan ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada seluruh anggota di Sumatera Utara sehingga ketika terjadi permasalahan atau ada kendala dalam berbagai hal yang berhubungan dengan hotel, restoran dan kepariwisataan bisa ditemukan jalan keluarnya.

Fokus dengan kondisi kepariwisataan di Sumatera Utara

Sementara AKBP Suharno menyatakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memang sangat fokus dengan kondisi kepariwisataan di Sumatera Utara. Dia bercerita bahwa Kapolda yang sekarang cukup antusias untuk mendorong sektor kepariwisataan didaerah ini sehingga seluruh personil yang terlibat diharapkan serius dalam menangani berbagai persoalan yang muncul.

“Ya sebenarnya kita di Polda yang membidangi kepariwisataan sudah diberikan dasi merah kemudian ada mobil patroli juga. Ini penanda bahwa kita sahabat masyarakat dan para pelaku pariwisata. Jadi kita ingin akomodatif mendekati dan mengajak masyarakat peduli dengan pariwisata,” katanya.

Apalagi dia mengatakan sudah memetakan daerah prioritas tujuan pariwisata di Sumut. Karena acuan dari pusat Danau Toba dijadikan sebagai salah satu destinasi super prioritas. Kepolisian dan PHRI harus bersinergi untuk menggali masalah-masalah apa yang muncul dan kemudian mencari solusinya bersama. “Dengan begitu percepatan pemulihan kepariwisataan di derah ini bisa lebih cepat,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut Denny S Wardhana mempersilakan seluruh pengurus untuk berdialog langsung dengan AKBP Suharno. Pada kesempatan ini pengurus yang hadir memanfaatkannya menyampaikan semua persoalan.

Para pengurus PHRI membahas soal perizinan kemudian soal pembatasan jam operasional di hotel dan restoran serta berbagai hal lain yang berhubungan dengan kepariwisataan di Tanah Karo dan Danau Toba.

Semua respon dan pernyataan itu disikapi dan ditampung AKBP Suharno. Hanya saja khusus untuk jam operasional selama covid-19 tidak ada dispensasi melihat persebaran virus yang kian hari kian meningkat, katanya. Namun kemudian jika ada kebijakan terbaru akan segera dikoordinasikan dengan seluruh member dan pengurus PHRI se-Sumatera Utara.(armin nasution)