MEDAN, kaldera.id- Mengetahui kabar pembukaan lahan di hutan di wilayah Desa Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu dari Fraksi Gerindra DPR-RI akan segera mempertanyakan izin pembukaan lahan tersebut kepada KLKH.
Hal ini disampaikan anggota DPR RI pemilihan asal Sumut II Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) tersebut dalam keterangan tertulis dari Jakarta yang diterima di Medan, Senin (24/5/2021).
Mantan Ketua Komisi VII DPR-RI yang sekarang duduk di Komisi XI DPR-RI ini menyatakan sangat menyesalkan masih adanya pembukaan lahan hutan seperti yang terjadi di Hutaimbaru, Sipirok.
“Infonya Dinas Lingkungan Hidup Tapsel dan juga Dinas Kehutanan Provinsi Sumut tidak ada mengeluarkan izin. Yang menerbitkan izin infonya dari pihak KLHK. Saya akan pertanyakan hal ini ke ibu Siti Nurbaya Menteri Kehutanan,” katanya.
“Kalau benar ada izin dari pihak KLHK, kami Fraksi Gerindra akan minta izinnya dicabut karena hal ini sangat merugikan, khususnya merugikan masyarakat Tapsel,” tegasnya lagi.
Dampak penggundulan hutan
Menurut mantan Dirut PT Bank Sumut ini, penggundulan hutan di Hutaimbaru akan berdampak kerusakan lingkungan, merusak ekosistem dan dapat menyebabkan longsor dan banjir.
“Kenapa tidak belajar dari kejadian longsor yang baru-baru terjadi di Batang Toru yang telah memakan korban jiwa,” tanyanya. Saat periodenya sebagai yang Ketua Komisi VII DPR-RI yang membidangi Energi, dia membawa beberapa PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Mikro Hidro) termasuk di Tapsel.
“Tujuan kita disamping untuk melistriki desa/fusun yang belum ada listrik, juga adalah untuk menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan,” sebutnya. Dan itu, kata dia, sudah muncul dimana PLTMH ada, karena masyarakat tahu daya listrik mereka sangat ditentukan debit air yang ada. Tentu untuk menjaga debit air hutan harus terjaga.
“Masyarakat Tapsel sudah berupaya menjaga hutan, kok korporasi dari luar yang datang merusak hutan di Bumi Tapsel,” tanyanya. Statement Gus Irawan muncul setelah mengetahui Yayasan Ekowisata Sumatera (YES) getol menyoroti soal keberadaan lingkungan di Sumatera Utara salah satunya di bukaaan lahan Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.
Sebelumnya YES melalui Sekretaris Eksekutif Monang Ringo berharap bukaan lahan yang kabarnya berada di Areal Penggunaan Lain (APL) itu agar dikaji ulang bahkan minta untuk dihentikan operasionalnya, sebab khawatir akan bencana.
Mahmudin, selaku pengelola bukaan lahan Hutaimbaru yang sebelumnya menghubungi sudah menjelaskan bahwa lahan tersebut memiliki izin yang dikeluarkan BPHP (Balai Pengelolaan Hutan Produksi) Wilayah II Medan.
Artinya, operasional bukaan lahan dan pemanfaatan kayu rakyat sesuai prosedur tidak ada masalah. Bahkan masyarakat sangat terbantu. Lahan seluas lebih kurang 50 hektar ini ke depannya rencana akan dikerjasamakan dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk ditanami eucaliptus.(finta rahyuni)