Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 1 Medan di Jalan Cik Ditiro, Senin (14/6/2021)
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 1 Medan di Jalan Cik Ditiro, Senin (14/6/2021)

MEDAN, kaldera.id- Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA N 1 Medan di Jalan Cik Ditiro, Senin (14/6/2021). Pasalnya, tahapan verifikasi dan validasi (Verval) data siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 1 Medan, mendapat masalah pada sistem aplikasi yang tidak bisa diakses.

Hingga saat ini proses verval tersebut tertunda, padahal pengumuman PPDB 2021, jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dijadwalkan hari ini.

Kordinator Verifikasi dan Validasi (Verval) data SMA 1 Medan, Febrizal Ahmadi Nasution mengatakan akibat permasalahan ini, data pendaftar yang diverifikasi baru 55 orang dari total 703 yang mendaftar hingga 12 Juni 2021. Kendala ini juga, sebutnya terjadi di beberapa sekolah lainnya.

“Total yang sudah di verifikasi hampir sekitar 50 orang dari sekitar 703 orang yang mendaftar,” ujarnya saat diwawancarai di SMA Negeri 1 Medan, Jalan Cik Ditiro, Senin (14/6/2021).

Website PPDB itu kata Febrizal sempat bisa diakses pada Senin pagi, namun website itu kembali error hingga siang.

Kendala lainnya juga ditemukan data siswa yang mendaftar, dalam rapot semester 4-5 tidak sesuai, dan untuk semester 2 mata pelajaran agama juga tidak sesuai.

“Ini datanya hampir semua semester 4 dan 5  itu nilainya sama semua. Nilainya tidak sesuai, jadi kami tidak berani memverifikasi,” ujarnya,” kata Febrizal.

Febrizal mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kendala itu kepada Dinas Pendidikan Sumut melalui cabang dinas. Hingga saat ini sebutnya, panitia PPDB masih terus melakukan perbaikan sistem.

“Sampai saat ini mereka masih bekerja. Kita kan punya grup, cuma kami gak punya link langsung ke dinas, prosedur nya melalui cabang dinas. Kita sampaikan aspirasi kita ke cabang dinas,” pungkasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar Abyadi Siregar menyesalkan kekacauan yang terjadi pada proses PPDB di Sumut. Pasalnya menurutnya, mulai proses pendaftaran hingga verifikasi pun selalu terjadi gangguan website sehingga memperlambat proses pendaftaran.

“Kalau saya lihat itu kekacauan sehingga tim verifikasi tidak bisa melakukan verval  karena tidak bisa diakses,” kata Abyadi.

Mengundur jadwal pengumuman

Atas kejadian ini, Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Sumut mengundur jadwal pengumuman sehingga setiap sekolah mempunyai waktu untuk melakukan verifikasi.

“Saya sarankan untuk sebaiknya ini diperpanjang proses pengumumannya. Karena ini semua sekolah merasakan ini, masih banyak yang belum melakukan verifikasi,” sebutnya.

Dia juga meminta agar panitia PPDB Sumut bisa memberikan informasi lengkap kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi. Sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi sekolah untuk mendapatkan informasi.

“Jangan nanti masyarakat itu mengejar-ngejar sekolah, padahal yang bermasalah adalah Dinas Pendidikan tapi yang dikejar adalah sekolah, jadi berikan informasi kepada masyarakat secara cepat supaya nanti mereka tidak menyerbu sekolah-sekolah,” tegasnya. (finta rahyuni)