Site icon Kaldera.id

Positif Narkoba, Bupati Nias Utara Pastikan Copot YN dari Jabatan Sekda 

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan akan memecat Yafeti Nazara (YN) dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara usai ditangkap di salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan akan memecat Yafeti Nazara (YN) dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara usai ditangkap di salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan.

MEDAN, kaldera.id- Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan akan memecat Yafeti Nazara (YN) dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara usai ditangkap di salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan. Berdasarkan hasil tes urine YN positif narkoba.

Amizaro mengatakan pihaknya juga sudah mengutus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nias Utara untuk memastikan kasus itu ke Polrestabes Medan.

“Kalau memang sudah terbukti kita akan copot,” kata Amizaro, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, perilaku itu merupakan contoh yang tidak baik. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Kita berharap supaya ini awal dan akhir, jangan terulang lagi,” sebutnya.

Sama halnya dengan Bupati Nias Utara, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting juga meminta agar Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) memecat YN.

“Narkoba tidak ada ampun lagi, sesuai dengan undang-undang kalau dia sudah ditahan hukuman, otomatis bisa dipecat itu. Narkoba pulak pemerintah mana betul lagi itu,” kata Baskami menanggapi penangkapan YN.  

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan seharusnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), YN bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita kita kepada Kemendagri langsung dipecat aja itu, jangan beri contoh yang tidak baiklah kepada masyarakat sekarang ini. Kalau tidak kita yang menjaga siapa lagi,” pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 71 orang saat pesta narkoba di salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan, Minggu (13/6/2021). Salah satu diantaranya merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN.

YN, ditangkap saat berada di room 202 bersama dengan rekannya yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita. Saat itu, juga turut diamankan barang bukti narkoba.

“Hasil urinenya positif. Ada satu butir sisa ekstasi,” sebut Riko saat paparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021).

Meski begitu, pihaknya saat ini masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait status YN. “Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman kalau ada peningkatan status kita sampaikan ke rekan media,” sebutnya. (finta rahyuni)

Exit mobile version