MEDAN, kaldera.id – Kekacauan sistem informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara tahun ini jadi konsumsi publik.
Setiap tahun pelaksanaan program ini, Dinas Pendidikan Sumut selaku leading sector, kerap menuding perangkat yang tak mendukung sebagai penyebab kekacauan PPDB terjadi.
Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Dr Muhammad Furqan Amal, MComp, menyampaikan pandangan terkait hal dimaksud. Menurut dia, jika masalah sistem informasi yang dibangun oleh vendor kacau, artinya sistem itu tidak andal.
“Maka vendor harus dimintai pertanggungjawaban terhadap sistem yang dibangun. Di mana kesalahan atau error dari sistem yang dibangun? Itu hak sebagai user atau konsumen,” ujarnya, Senin (21/6/2021).
Hemat dia, ada standarisasi metode dan tahapan dalam pembangunan rekayasa perangkat lunak secara umum seperti analisis kebutuhan-sistem desain-implementasi-integrasi dan pengujian-operasi dan pemeliharaan.
“Terkait permasalahan sistem dan teknologi yang dibangun itu bisa dari sisi server, sisi aplikasi, sisi jaringan yang tentunya analisis kebutuhan dan desainnya dilakukan oleh ahlinya,” katanya.
Furqan menyebut Pemprovsu harus memastikan sistem informasi ini berjalan baik dengan mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusinya sesegera mungkin. Karena ini menyangkut pelayanan publik yang digunakan pada periode waktu yang ditentukan. Sebab selain masalah server dan bandwidth, ada pula kepemilikan ganda pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Informasi yang diperoleh, adapun Disdik Sumut untuk PPDB tahun ini menjalin kerjasama dengan PT Telkom selaku vendor. Padahal Pemprovsu melalui Dinas Kominfo, diketahui ada mengelola mengenai server ataupun perangkat lunak tersebut. Disinggung soal ini, Furqan mengatakan itu tergantung kerjasamanya seperti apa.
“Dari perspektif IT, ada kajian dan analisis untuk menentukan ini. Tergantung perangkat keras, perangkat lunak dan SDM yang tersedia dan dibutuhkan dalam pembangunan sistem,” kata pria yang juga aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut.
Apakah dengan carut marut PPDB online ini Pemprovsu malah buntung dan vendorlah yang untung? “Soal itu kita harus tahu kompleksitas masalahnya lebih dulu,” pungkas dia.(finta)