Site icon Kaldera.id

Gubsu Tunjuk Rektor UINSU Jadi Tim Penjaminan Mutu Diklat BPSDM

Rektor UIN Sumatera Utara, Prof Dr Syahrin Harahap MA

Rektor UIN Sumatera Utara, Prof Dr Syahrin Harahap MA

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menunjuk Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menjadi tim Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan BPSDM Sumut.

Hal itu berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188. 44/215/KPTS/2021 tertanggal 15 April 2021.

Keputusan Gubernur itu, bukan tanpa alasan rasional dan strategis. Seperti diketahui bahwa Prof Syahrin Harahap, saat ini sedang menggalakkan integrasi ilmu berbasis Wahdatul ‘Ulum di UINSU sejak beliau dipercayakan sebagai Rektor.

“Salah satu tujuan integrasi ilmu berbasis Wahdatul ‘Ulum itu adalah meretas kesenjangan antara ilmu dengan amal atau antara teori dengan praktik,” kata Prof Syahrin, Selasa (22/6/2021).

Dalam konteks di Balai Diklat BPSDM Prof Syahrin menilai hal itu untuk mengintegrasikan atau mendekatkan antara perolehan ilmu dan keterampilan dari penyelenggaraan Diklat. Hal ini sebagai bentuk peningkatan kualitas dan profesionalitas dalam kerja, pelayanan ASN dan pejabat yang mengikutinya.

Prof Syahrin menegaskan bahwa Political Will atau perhatian pemerintah terhadap kualitas Diklat ASN dan pejabat mesti diimbangi dengan penyelarasan antara sarana dan dana yang dihabiskan untuk Diklat tersebut dengan out in dan luaran yang diperoleh.

Diklat juga kata Prof Syahrin, jangan cuma berhasil meningkatkan wawasan dan keterampilan peserta, tetapi lebih jauh harus berdampak pada peningkatan profesionalitas dan kualitas kerja dan pelayanan ASN dan pejabat.

“Hal itu hanya mungkin jika Diklat diselenggarakan berbasis kesadaran integrasi ilmu dan amal,” pungkas Prof Syahrin. (finta rahyuni)

Exit mobile version