Konflik PKS dan Balon Pilkada Sibolga Berujung Saling Memaafkan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan salah satu bakal calon pada Pilkada Kota Sibolga 2020 akhirnya mengakui bahwa konflik yang sebelumnya sempat terjadi murni merupakan miskomunikasi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan salah satu bakal calon pada Pilkada Kota Sibolga 2020 akhirnya mengakui bahwa konflik yang sebelumnya sempat terjadi murni merupakan miskomunikasi

MEDAN, kaldera.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan salah satu bakal calon pada Pilkada Kota Sibolga 2020 akhirnya mengakui bahwa konflik yang sebelumnya sempat terjadi murni merupakan miskomunikasi.

Ketua DPD PKS Kota Sibolga Wandana Simatupang Lc mengungkapkan kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman.

“Intinya, tak ada yang menipu dan ditipu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

Wandana menambahkan, ada kekeliruan informasi yang sempat muncul di sejumlah media terkait persoalan itu. “Karena memang kejadiannya tak seperti itu. Ya intinya, memang kesalahpahaman sajalah antara kedua belah pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Sahrizal Fahmi, SH, CLA, selaku Kuasa Hukum R Dwi, narahubung bakal calon yang meminta dukungan PKS dalam Pilkada Sibolga, membenarkan adanya kesalahpahaman di balik konflik kliennya dengan PKS.

“Berdasarkan informasi dari klien saya, ada kesalahpahaman antara dirinya dengan Wandana selaku penghubung PKS,” jelas advokat yang akrab disapa Fahmi itu.

Ia menambahkan, kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Keduanya juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masing-masing pihak.

“Ya, sudah tak ada masalah lagi sekarang. Klien Kami R DWI juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua DPD PKS Kota Sibolga atas kesalahpahaman yang berujung pada terbitnya somasi tersebut, dan Wandana juga telah menerima dan menyatakan bahwa mereka telah saling memaafkan,” sebutnya.

Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kota Sibolga, Wandana Simatupang Lc disomasi oleh R. Dwi melalui kuasa hukumnya, Sahrizal Fahmi, SH, CLA.

Ia disomasi terkait dugaan penerimaan uang Rp200 juta dalam proses pilkada. Sementara, Darwin Pohan-Rivorman Saleh Manalu akhirnya gagal mendapatkan rekomendasi dari PKS untuk melaju sebagai calon. (finta rahyuni)