Sekolah Tatap Muka di Sumut Dimulai Agustus 2021

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Agustus 2021 mendatang. Jadwal ini memang diundur dari jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu pada Juli 2021.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Agustus 2021 mendatang. Jadwal ini memang diundur dari jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu pada Juli 2021.

MEDAN, kaldera.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memutuskan akan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka pada Agustus 2021 mendatang. Jadwal ini memang diundur dari jadwal yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yaitu pada Juli 2021.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi Satgas Covid-19 Sumut bersama Pemko Medan, Binjai dan Pemkab Deliserdang, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta sejumlah tokoh-tokoh pendidikan dan psikolog terkait persiapan sekolah tatap muka di Aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (30/6/2021).

“Sudah diputuskan bersama untuk wilayah Sumatera Utara, seluruh kab/kota sepakat untuk PTM (Pembelajaran tatap muka) ditunda dari jadwal yang sudah ditentukan dari pemerintah pusat tanggal 12 Juli 2021,” kata Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah saat memiliki rapat.

Keputusan penundaan itu, kata Ijeck sapaan akrabnya, karena melihat perkembangan kesehatan di kab/kota di Sumut.

“Pembelajaran tatap muka ditunda melihat perkembangan kesehatan wilayah di daerah Sumut sampai bulan Agustus nanti akan diumumkan kembali,” kata Ijeck yang juga Ketua DPD I Golkar Sumut itu.

Dengan begitu, proses pembelajaran hingga penerimaan siswa baru di setiap sekolah tetap dilakukan secara online hingga Agustus mendatang.

Ijeck juga sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk membuat panduan sekolah tatap muka sesuai edaran Kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.

Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem.

Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud- Ristek. Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

“Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam mendukung pembukaan sekolah tatap muka, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.

Lima instruksi itu disampaikan pada saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menko Perekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/6/2021).

Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas,” ujar Budi.

Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

“Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka),” ucap Budi.

“Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” kata dia. (finta rahyuni)