Penyekatan Pintu Masuk ke Medan Dimulai, Masyarakat Harus Tingkatkan Prokes

Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menghimbau agar masyarakat Medan semakin mematuhi protokol kesehatan dengan menetapkan 5M pasca diberlakukannya PPKM darurat.
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menghimbau agar masyarakat Medan semakin mematuhi protokol kesehatan dengan menetapkan 5M pasca diberlakukannya PPKM darurat.

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menghimbau agar masyarakat Medan semakin mematuhi protokol kesehatan dengan menetapkan 5M pasca diberlakukannya PPKM darurat.

Hal ini disampaikan Bobby usai acara apel kesiapan valsinator tambahan yang dilanjutkan rapat PPKM di di Mapolda Sumut, Sabtu (10/7/2021).

Dia menjelaskan, inti dari PPKM Darurat ini bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat. Disamping itu Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (testing, Tracing, dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.

“Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Bobby.

Tidak hanya itu, Pemko Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai. Selain itu, lima titik di pusat Kota Medan tujuannya ialah untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki kota Medan ataupun masyarakat di dalam Koa Medan itu sendiri.

“Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu dipintu masuk ke kota Medan ataupun di inti kota Medan sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bobby Nasution dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian D.”himbau Gubsu.

Operasi yustisi

Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahanya pada saat berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan, upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Sumatera utara diantaranya melakukan operasi yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari.

Pihaknya juga melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.

“Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat kita dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut.
Target untuk masyarakat yang divaksin diwilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang karena itu kita harus terus bekerjasama mensukseskan program Pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya. (reza)