Viral Pelanggan Ludahi Petugas PLN, Tak Terima Ditagih Tunggakan Listrik

Sebuah video yang memperlihatkan perlakuan tak menyenangkan oleh seorang pelanggan terhadap petugas PLN viral di media sosial.
Sebuah video yang memperlihatkan perlakuan tak menyenangkan oleh seorang pelanggan terhadap petugas PLN viral di media sosial.

MEDAN, kaldera.id- Sebuah video yang memperlihatkan perlakuan tak menyenangkan oleh seorang pelanggan terhadap petugas PLN viral di media sosial.

Insiden itu diketahui terjadi pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Barat Kecamatan Medan Kota.

Menurut informasi dan sesuai video, saat itu, sejumlah petugas gabungan UP3 Medan ULP Medan Selatan mendatangi kediaman pelaku yang sekaligus dijadikan sebuah kafe. Ia diketahui sudah menunggak pembayaran listrik selama 2 bulan.

Tak terima ditagih oleh petugas, salah seorang keluarga pelanggan dengan ID Pel 120031071042 atas nama M Reza Sitio Daya malah berang dan emosi. Ia langsung melakukan pengusiran kepada petugas.

“Kalian keluar dulu, saya tak mau kalian ada disini. Keluar, aku bilang keluar sekarang,” kata pria tersebut dengan nada tinggi.

Dari video itu juga terlihat, si pria yang belum diketahui identitasnya itu juga semakin marah karena sikapnya yang merekam kedatangan petugas, dibalas juga dengan rekaman oleh pegawai PLN wanita bernama Ayu Miranda (35).

Si pria itu terdengar sempat meminta video rekaman pegawai PLN dihapus. “Kau punya hp, aku juga punya,” ucap Ayu menolak permintaan si pria itu.

Tapi tiba-tiba, karena tak mampu lagi menahan emosinya, si pria itu mendadak membuka masker dan meludahi Ayu Miranda.

Dalam video itu juga terlihat, meski sudah dilerai, emosi di laki-laki tak juga mereda. Ia terus berupaya menyerang sambil melontarkan makian dan ancaman. Terekam jelas pula ia memukul kaca mobil petugas.

Atas insiden itu, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Kota dengan Laporan SPKT No. STTLP/313/VII/2021/SPKT/SEK M.KOTA/POLRESTABES MEDAN/POLDASU Tanggal 29 Juli 2021. (finta rahyuni)