Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Medan Sudah Dibayar

Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya membayarkan honor pelayanan jasa kepada bilal mayit dan penggali kubur.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya membayarkan honor pelayanan jasa kepada bilal mayit dan penggali kubur.

MEDAN, kaldera.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya membayarkan honor pelayanan jasa kepada bilal mayit dan penggali kubur.

“Sudah cair (dibayarkan),” kata Ketua Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur Kota Medan Tusman, Kamis (26/8/2021).

Tusman mengaku pembayaran honor itu telah diterimanya pada Rabu (25/8/2021) sore sebesar Rp2,1 juta. Namun, ia tidak mengetahui pasti perhitungan gaji yang telah ia terima.

“Iya (sore ini diterima), masuk Rp2,1 juta. Kalau diasumsikan, yang lama gaji Rp300 ribu, berarti tujuh bulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tusman bersama bilal mayat lainnya di Kota Medan belum menerima gaji dari Pemko Medan. Ada delapan bulan gaji yang belum dibayarkan.

“Iya, biasa di zaman Pak Akhyar, Eldin, kita dibayar 4 bulan sekali, ini kan sudah 8 bulan belum dibayar,” ucap Tusman, Rabu (18/8).

Beberapa hari kemudian, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengaku bahwa Pemko Medan telah membayar tunggakan honor bilal mayit dan penggali kubur. Pembayaran dilakukan langsung ke nomor rekening masing-masing yang datanya telah lengkap.

Ia pun tak menampik adanya keterlambatan pembayaran honor, bukan cuma pada bilal jenazah dan penggali kubur, tetapi juga untuk guru maghrib mengaji.

Bobby mengatakan, kendala yang menyebabkan terhambatnya pembayaran honor karena belum lengkapnya data para penerima misalnya seperti nomor rekening dan nama lengkap. Persoalan itu ke depan tidak lagi terjadi sehingga tidak menghambat penyaluran honor. (finta rahyuni)