ASN di Pemko Medan Kini Wajib Kenakan Baju Adat Setiap Jumat

Walikota Medan Bobby Nasution mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan penggunaan pakaian adat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Walikota Medan Bobby Nasution mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan penggunaan pakaian adat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

MEDAN, kaldera.id- Walikota Medan Bobby Nasution mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan mewajibkan penggunaan pakaian adat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Medan Nomor:025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam surat tersebut, ada 11 pakaian adat yang bisa digunakan ASN yaitu Melayu, Karo, Tapanuli Selatan, Mandailing, Batak Toba, Simalungun, Dairi, Nias, Jawa, Padang dan Aceh. Kewajiban memakai pakaian adat ini berlaku setiap hari Jumat sejak ditetapkan mulai tanggal 3 September 2021.

Bobby Nasution mengatakan kebijakan ini diambil, untuk memunculkan rasa bangga terhadap keberagaman etnis yang ada di Kota Medan.

“Intinya Inilah keberagaman di Kota Medan Semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya kota Medan dan harus pertama sekali kita bangga, ketika kita sudah bangga, maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis pasti ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan, menjadikan etnis yang ada di Kota Medan ini sebagai potensi kekuatan ,” kata Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (3/9/2021).

Kewajiban memakai pakaian adat diberlakukan setiap hari Jumat

Bobby menjelaskan, kewajiban memakai pakaian adat ini diberlakukan setiap hari Jumat. ASN juga dipersilahkan untuk menentukan pakaian adat mana yang akan dikenakannya.

“Namun, khusunya eselon II kita minta untuk memakai seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti- ganti,” sebutnya.

Jika ada ASN yang tidak mengikuti kewajiban memakai pakaian adat ini, Bobby mengatakan akan memberikan teguran. Sebab, menurutnya, mengenakan pakaian adat merupakan sebuah kebanggaan, jadi tidak ada alasan untuk menentang.

“Kita tegur aja nanti. Kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita. Kalau misalnya gak digunakan, kita tanyak nanti kenapa, kalau gak kita sanksi. Tapi ini kan masih hari pertama, gak langsung kita tegur, kita beri tahu dulu,” pungkasnya.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Medan Arrahman Pane selaku salah satu ASN yang diwajibkan untuk memakai pakaian adat ini mengatakan sempat merasa kaget saat pertama kali menggunakan pakaian adat saat bekerja.

Namun, menurutnya hal ini menjadi sebuah bentuk kebanggan warga Kota Medan terhadap keberagaman etnis di Kota Medan.

“Kalau perasaaan mungkin kaget ya karena hari kerja kita disuruh pakai pakaian adat, tapi disisi lain kita sebagai warga Kota Medan berbangga karena Walikota mengangkat semua etnis yang ada di Kota Medan. Saya rasa gak risih cuma karena belum terbiasa saja, karena masih hari pertama, mungkin nanti sudah terbiasa,” sebutnya. (finta rahyuni)