Madina Masuk Level 4, Gubsu: Ada Salah Input Data

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa ada kekeliruan dalam menginput data Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengakibatkan Madina masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa ada kekeliruan dalam menginput data Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengakibatkan Madina masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa ada kekeliruan dalam menginput data Covid-19 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengakibatkan Madina masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Madina salah input data ya setelah saya cek,” kata Edy usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (8/9/2021).

Edy mengatakan, setelah melakukan pengecekan, di Madina ternyata hanya ada 4 orang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu, dalam data warga meninggal akibat Covid-19 ia juga menemukan nama warga masih hidup.

“Datanya 71 orang meninggal, setelah saya cek nama- namanya banyak yang tak meninggal disitu,” sebut Mantan Pangkostrad itu.

Menindaklanjuti kejadian ini, Edy telah mengutus Satgas Covid-19 provinsi untuk turun langsung ke Madina melakukan verifikasi data Covid-19.

“Hari ini berangkat Satgas kesana, ini harus di evaluasi datanya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Gubsu mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021 tertanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disase 2021 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Inmendagri tersebut ditujukan kepada Gubernur Sumut dan 3 bupati/wali kota yang daerahnya masuk dalam PPKM level 4 yakni Medan, Sibolga dan Mandailing Natal (Madina). (finta rahyuni)