Site icon Kaldera.id

Tiga Tahun Edy-Ijeck: Tak Ada Setoran Jabatan, Kasus Korupsi Menurun

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto

MEDAN, kaldera.id- Tiga tahun kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) dinilai sudah bekerja dengan baik. Meski begitu, masih banyak optimalisasi yang harus dilakukan di berbagai sektor oleh pasangan berakronim Eramas saat Pilgubsu 2018 tersebut.

“Kita apresiasi tiga tahun Pak Edy dan Pak Ijeck memimpin Sumut. Kita melihat sampai tiga tahun ini, cukup banyak yang sudah Pak Edy dan Pak Ijeck lakukan, namun kita harus tetap kritis bahwa masih ada sisi yang belum optimal juga,” kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto, Kamis (9/9/2021).

Hendro menjelaskan, salah satu aspek yang paling menonjol yakni, tidak adanya setoran uang untuk menjadi pejabat struktural di lingkup Pemprov Sumut, baik di tatanan eselon II, III, dan IV.

“Soal rekrutmen jabatan memang betul, sudah terbuka dan tidak ada lagi uang-uang. Kami ambil random dari eselon III dan eselon IV. Kami tanyakan langsung hal tersebut sampai mereka berani bersumpah atas nama Tuhan,” sebut Hendro.

“Kami konfirmasi ke BKD, pengakuan serupa juga disampaikan. Proses ini di awal sebelum kami masuk dalam skema kepemimpinan Eramas, sudah terlihat ada perbaikan,” sambungnya.

Komisi A, kata Hendro, juga sudah melakukan pengawasan- pengawasan untuk terkait hal itu. Jika ada oknum-oknum yang menciderai hal itu, tegas Hendro segera segera ditindaklanjuti.

Termasuk menurutnya, proses open bidding atau seleksi terbuka eselon II, Hendro menilai seleksi yang dilakukan sudah berjalan dengan bersih. Selain itu, tim seleksi yang dibentuk juga mempunyai kualitas dan moral yang baik.

“Artinya sudah sampai sejauh itu mentalitasnya. Jadi ketika mereka meloloskan tiga nama untuk OPD, pertimbangannya banyak. Mulai dari kualifikasi, kemampuan, rekam jejak, dan lainnya. Bahwa ketika semua hal itu dipenuhi, jangan pula sampai abuse of power. Karena OPD ini kalau tidak diawasi, kinerjanya bisa suka-suka. Padahal perlu diingat, OPD itu tetaplah ‘pembantu’ gubernur dan wakil gubernur,” kata wakil ketua Fraksi PKS DPRD Sumut itu.

*Korupsi Menurun*

Mengenai aspek performa pejabat, mantan staf ahli di DPR RI ini menilai masih perlu dilakukan peningkatan dengan memilih ASN yang kolaboratif, inovatif, dan mampu menerjemahkan gagasan pimpinannya. Namun sisi positifnya, sebut Hendro, kasus korupsi pejabat di lingkungan Pemprovsu menunjukkan penurunan.

“Performa pejabat sejak Eramas memimpin, Alhamdulillah dari sisi korupsi menurun. Bahwa sampai 2020 tidak ada yang korupsi. Di 2021 ada kejadian meskipun tetap harus mengedepankan azas praduga tak bersalah atas kasus mantan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan. Itu pun sebenarnya pukulan telak buat DPRD Sumut. Kami langsung berkoordinasi dengan Inspektorat agar kejadian itu tidak terulang lagi,” katanya.

Pihaknya sepakat, bahwa perbuatan korupsi itu tidak terpuji. Untuk itu, Komisi A mendorong agar penerapan merit sistem yang tengah disiapkan instrumennya ini bisa segera dilakukan.

“Target kita (merit sistem) November ini tuntas, kita kurang 21 poin lagi dari target nasional 290 poin. Dengan ini menjadikan ada kepastian bagi ASN kita dalam hal jenjang karirnya. Ini juga bentuk dari reformasi birokrasi. Sebab ASN punya andil besar menopang keberhasilan pembangunan sesuai visi misi Eramas,” katanya.

Ia menambahkan, melalui merit sistem nantinya bisa lebih membumikan visi misi Eramas maupun kepala daerah selanjutnya.
Sebab, Pemprovsu bakal mempunyai matrik, masterplan, serta aksi daerah dari penerapan sistem tersebut.

“Termasuk yang akan pensiun tahun depan, sudah bisa dilakukan upaya open bidding agar tidak terjadi kekosongan pimpinan OPD. Pun halnya rekrutmen pejabat baik jabatan Plt, kita terus mendorong untuk dilakukan seleksi terbuka JPTP. Komisi A sebagai mitra setia Eramas, kami selalu dorong agar pejabat yang dipilih bisa membumikan visi misi Eramas. Sehingga di pelaksanaan anggaran ke depan, tidak ada korupsi, tidak ada kebocoran, dan tidak ada SiLPA (sisa lebih penggunaan anggaran). Dengan begitu anggaran bisa efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” pungkasnya. (finta rahyuni)

Exit mobile version