Site icon Kaldera.id

Maksimalkan Layanan, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah di Sumut

Inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat terus berkembang sejak diluncurkan Januari 2021. Saat ini, masyarakat bisa langsung membayar di toko ritel yang terpasang i-Kios.

Inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat terus berkembang sejak diluncurkan Januari 2021. Saat ini, masyarakat bisa langsung membayar di toko ritel yang terpasang i-Kios.

MEDAN, kaldera.id- Inovasi e-Samsat Sumut Bermartabat terus berkembang sejak diluncurkan Januari 2021. Saat ini, masyarakat bisa langsung membayar di toko ritel yang terpasang i-Kios.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ) via aplikasi tersebut, sebelumnya hanya bisa dilakukan melalui PT. Bank Sumut. Pengembangan aplikasi ini berkat sinergitas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Sumut (BP2RD) dan Dirlantas Polda Sumut, di bawah payung Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

“Melalui pengembangan dari aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, bayar PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ kini dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, maupun ritel-ritel lain. Harapannya mempermudah masyarakat membayar kewajibannya, dan tidak perlu lagi langsung ke kantor-kantor Samsat kita,” kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda usai menyaksikan langsung pembayaran pajak kendaraan online via ritel melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, di salah satu ritel di Komplek Multatuli Jalan Multatuli Medan, Senin (13/9).

Menurutnya, ikhtiar bersama Pemprovsu melalui BP2RD ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Melalui kemudahan ini pula, kata Valentino, ke depan tidak ada lagi alasan masyarakat atau wajib pajak tidak memenuhi kewajibannya.

“Serta untuk mendukung pemerintah di sektor pajak kendaraan ini,” tuturnya didampingi Kepala BP2RD Sumut, Achmad Fadly, Direktur Utama PT Bank Sumut, Rahmat Pohan, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jhon Veredy Panjaitan.

Ia juga ingatkan, kemudahan ini ikut menuntut wajib pajak untuk memiliki surat elektronik (e-Mail). Meski sebagian besar masyarakat sudah memiliki dan memanfaatkannya dalam aktivitas sehari-hari, diakuinya masih ada pula yang belum punya bahkan tidak paham cara membuat e-Mail.

“Selain itu (retil) yang sudah punya i-Kios tentu sudah bisa dipakai untuk membayar PKB ini. Selanjutnya akan kami kembangkan ke gerai-gerai lainnya. Jadi memang semakin mudahlah, apalagi masyarakat kita sudah familiar dengan handphone. Begitupun yang belum punya e-Mail, harus cepat beradaptasi juga untuk bisa memanfaatkan layanan ini,” pungkasnya.

Masyarakat semakin mudah untuk membayar kewajibannya

Senada, Achmad Fadly berharap melalui layanan ini masyarakat semakin mudah untuk membayar kewajibannya, di mana sangat dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Seperti yang disampaikan pak direktur tadi, bahwa ini akan sangat membantu kita dalam sektor peningkatan pendapatan asli daerah Pemprovsu. Pada prinsipnya, kebersamaan kami dengan Samsat melalui koordinasi bapak Dirlantas Poldasu, dan tentu dukungan PT. Bank Sumut, kami secara terus menerus akan melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pihaknya optimis melalui kemudahan pelayanan ini masyarakat semakin meningkatkan kepatuhan sebagai wajib pajak, sehingga PAD pada sektor tersebut dapat maksimal dicapai oleh pemerintah provinsi.

“Ya, kita optimis Insya Allah penerimaan PAD di sektor ini semakin signifikan melalui pengembangan aplikasi ini, dan ikut serta tingkatkan kepatuhan masyarakat kita sebagai wajib pajak,” katanya.

Kehadiran aplikasi ini akan semakin memudahkan para nasabah

PT. Bank Sumut dan PT. Jasa Raharja menyambut baik pengembangan aplikasi ini. Menurut Rahmat Pohan, kehadiran aplikasi ini akan semakin memudahkan para nasabah dalam bertransaksi dalam hal pembayaran PKB.

“Dan ke depannya ini tidak hanya kepada nasabah Bank Sumut, juga ke depan nasabah dari bank-bank lain dapat melakukan pembayaran serupa melalui mobile banking,” katanya.

Dari sisi Jasa Raharja, menurut Jhon Veredy, akan semakin cepat mendapat kepastian bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.

“Tentu dengan adanya pengembangan aplikasi ini, selain lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok-pelosok daerah, harapan kita insentifikasi pembayaran PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ ini bisa dilakukan bersamaan,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh, aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat telah memiliki legalitas. Tingkat keamanan aplikasi ini juga diyakini sudah cukup baik, sebab telah melalui proses panjang dan pengkajian. Adapun aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat ini, telah diluncurkan oleh Gubernur Edy Rahmayadi pada 29 Januari 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan. (Reza Sahab)

Exit mobile version