MEDAN, kaldera.id – Bertemu dengan Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Jarot Widyoko, Walikota Medan, Bobby Nasution sampaikan adanya kekurangan dana pembebasan lahan di sekitar sungai yang dilakukan normalisasi di aliran Kota Medan.
Kekurangan dana tersebut mencapai Rp25 miliar. Penambahan dana ini melalui persetujuan menteri.
“Untuk lahan di sekitar sungai perlu dibebaskan. Selain dana yang kita upayakan dari kementerian, harus juga dibantu dari Pemkab Deliserdang dan pemprovsu,” kata Bobby terkait hasil rapat dengan Dirjen SDA tersebut, Jumat (1/10/2021).
Pemko Medan akan melaksanakan proses sosialisasi dan pengukuran lahan di sekitar Sungai Bedera serta mediasi kepada masyarakat. Sehingga target untuk persiapan 2021 bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan 2022.
Sekadar memberitahukan, untuk normalisasi Sungai Bedera dibutuhkan dana besar. Normalisasi sungai adalah program utama yang diyakini akan mampu mencegah banjir di Medan.
Untuk itu, Dirjen SDA telah memastikan akan membantu pendanaan senilai Rp45 miliar. Pemko Medan akan mengalokasikan jumlah yang sama untuk pengadaan lahan.
“Untuk penanganan Sungai Badera telah dialokasikan dana konstruksi sebesar Rp45 miliar di 2022. Ini yang kita siapkan,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga terungkap, Kementrian PUPR siap membantu penanganan banjir rob di Belawan dengan cara membangun tanggul atau dinding penahan pompa dan kolam retensi, termasuk pengadaan lahannya. I
“Untuk atasi rob di Belawan kita akan susun DED sampai akhir tahun ini. Pemko Medan ditugasi merencanakan sistem drainase dari bangunan hingga ke kolam retensinya. Nanti kita gandeng USU untuk studinya,” pungkasnya.(reza)