Site icon Kaldera.id

Dapat Opini WTP, Bobby Ingatkan OPD Terkait Anggaran Yang Dikelola Bukan Uang Pribadi

Pemko Medan menerima piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan.

Pemko Medan menerima piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan.

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan menerima piagam Penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan. Penghargaan ini diterima Walikota Medan, Bobby Nasution dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diwakili Kepala Kanwil DJPB Sumut, Tiarta Sebayang di Kantor Walikota, Senin (4/10/2021).

Bobby mengungkapkan, opini WTP ini menjadi motivasi seluruh jajaran agar dapat terus memperbaiki kinerja sehingga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Medan.

“Penghargaan ini adalah bentuk tanggung jawab Pemko Medan dalam hal mengelola uang masyarakat. Artinya, kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada Pemko Medan untuk mengelola, baik itu menerima maupun mengalokasikan uang tersebut untuk pembangunan kota. Kami buktikan dan pertanggungjawabkan dengan baik secara administrasi,” ungkapnya.

Kedepannya, Bobby Nasution meminta seluruh OPD untuk dapat menggunakan anggaran Pemko Medan dengan sebaik-baiknya. Sebab, yang dikelola bukan uang pribadi.

“Saya minta kedepannya kita dapat mengelola keuangan lebih baik lagi. Selain itu, pengelolaan aset milik Pemko Medan harus dapat dijaga. Rapikan seluruh aset yang ada sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan. Sebab, dalam pemeriksaan BPK sering dipertanyakan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPB Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan, piagam penghargaan atas Opini WTP ini diberikan karena Kota Medan sudah dapat mengelola keuangannya sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pengelola keuangan negara.

Artinya dalam penyampaian laporan keuangan daerah seluruh dokumen sudah baik sesuai dengan peraturan atau perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, kredibilitas pengendalian internalnya juga berjalan dengan baik. Sehingga semuanya tentu ini menjadi dasar dari BPK yang memberikan opini.

“Kita berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemko Medan dan opini WTP ini dapat membuat jajaran Pemko Medan semakin semangat dalam mengelola keuangannya. Sehingga Kota Medan yang kita banggakan ini betul-betul seagai role model di Provinsi Sumatera Utara nantinya,” pungkasnya. (reza)

Exit mobile version