Mahasiswa USU yang Terjaring BNN Bakal Jadi Duta Anti Narkoba

Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia narkoba beberapa waktu lalu akan dijadikan Duta Anti Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).
Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia narkoba beberapa waktu lalu akan dijadikan Duta Anti Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).

MEDAN, kaldera.id- Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjaring razia narkoba beberapa waktu lalu akan dijadikan Duta Anti Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu dikemukakan Kepala BNN Provsu Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat besilaturahmi ke USU, Kamis (14/10/2021).

Brigjen Toga mengatakan mahasiswa USU yang terjaring merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Secara umum mereka merupakan mahasiswa yang sangat kreatif.

“Para Mahasiswa USU itu jago-jago main musik. Itu merupakan modal untuk memberdayakan mereka sehingga bisa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Toga juga menjelaskan, bahwa mereka yang terjaring narkoba, saat ini akan direhabilitasi.”Karena kita melihat mereka punya potensi, di mana mereka jago main musik. Nanti kita harapkan mereka bisa jadi duta anti narkoba. Tidak hanya untuk Kampus USU, tapi untuk seluruh masyarakat,” ujar Toga.

Sementara Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan, bersama Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing, Kepala Biro Aset dan Usaha USU mengapresiasi kerja sama dengan BNNP Sumut.

Edy Ikhsan menyebutkan jika USU telah melakukan koordinasi internal dalam hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus.

“Kami sudah melakukan koodinasi secara internal, bagaimana USU berupaya untuk hal pemberantasan peredaran narkotika, terkhusus di area kampus. Arahan Rektor USU untuk meningkatkan security monitoring, serta mengaktifkan satuan tugas pemberantasan narkotika,” kata Edy.

Selain itu, kata Edy Ikhsan, Rektor USU menginstruksikan agar dilakukan pendampingan intens kepada mahasiswa. Mahasiswa juga tidak diizinkan untuk menginap, jikapun harus menginap harus memiliki izin tertulis dan sepengetahuan pihak kampus.

“Kita tau mungkin kerja sama kita dengan BNNP dalam pemberantasan narkotika mengakibatkan pemberitaan yang kurang baik mengenai USU. Namun jalan ini harus kita tempuh sebagai bentuk pemberantasan narkotika,” ujarnya. (finta rahyuni)