Luncurkan E-parking, Bobby Targetkan PAD Naik 3 Kali Lipat

Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan sistem parkir elektronik atau e parking untuk 8 kawasan di Kota Medan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan sistem parkir elektronik atau e parking untuk 8 kawasan di Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id- Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan sistem parkir elektronik atau e parking untuk 8 kawasan di Kota Medan. Bobby berharap, penggunaan e-parking ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 3 kali lipat.

“Alhamdulillah penerapan e-parking sudah kita launching di 22 bagian jalan langsung,” kata Bobby saat meluncurkan e-parking di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/10/2021).

“Bagian-bagian jalan tadi ada beberapa keuntungannya, yakni transparansi bagi PAD kita. Peningkatannya kita harapkan bisa 3 kali lipat dari PAD retribusi parkir yang ada sebelumnya,” sambungnya.

Bobby mengatakan, selama ini hasil retribusi parkir di Kota Medan hanya Rp20 miliar. Ia berharap, dengan sistem e-parking ini bisa mengantisipasi terjadinya kebocoran retribusi parkir di Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan Bobby, sistem ini juga merupakan bentuk transparansi retribusi parkir di Kota Medan. Sehingga, masyarakat bisa memantau PAD Kota Medan dari hasil retribusi parkir.

“Selama ini juga kita ngawang- ngawang, bahkan saya wali kota pun gak tahu berapa sebenarnya satu ruas jalan ini kita harus dapat. Nah gimana caranya biar saya tau, ya ini menggunakan digitalisasi. Kita buat transparan, biar yang tahu bukan hanya dishubnya saja, tapi seluruh internal pemerintah dan masyarakat kota Medan,” sebutnya.

Selain peningkatan PAD, Bobby juga berharap pelayanan parkir terhadap masyarakat juga terus ditingkatkan. Oleh karena itu, setiap juru parkir harus dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Banyak yang bilang kadang-kadang parkir di Medan pas masuk gak tampak tukang parkir nya, pas keluar baru tampak. Nah ini yang perlu kita perbaiki. Ini juga jukir jukirnya diberikan pelayanan lebih baik lagi,” ujar Bobby.

Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni:

1. Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S. Parman).

2. Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur.

3. Jalan Irian Barat (mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran.

4. Jalan Jawa (mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran.

5. Jalan Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah.

6. Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III.

7. Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu).

8. Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus

(finta rahyuni)