Site icon Kaldera.id

Medan dan Bandung Raya Jadi Pilot Project Penataan Transportasi Perkotaan

Walikota Medan berbincang dengan Dirjen Kemenhub, Budi Setyadi

Walikota Medan berbincang dengan Dirjen Kemenhub, Budi Setyadi

MEDAN, kaldera.id – Medan terpilih sebagai pilot project program penataan transportasi perkotaan. Pemko Medan dinilai mempunyai komitmen mendukung program ini serta memiliki kemampuan fiskal dan finansial.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Walikota Medan, Bobby Nasution dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, di Ruang Khusus Walikota Medan, Kamis (28/10/2021).

“Ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan terhadap kota-kota di Indonesia. Di beberapa kota tadi tentunya merujuk kepada kota metropolitan sebagai pilot project. Dari kota metropolitan tadi, akhirnya terpilih 2 kota metopolitan yang memang benar-benar memenuhi kriteria, yaitu Medan dan Bandung Raya,” ucap Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.

Sementara itu, Bobby Nasution mengungkapkan, program ini akan lebih mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi menjadi transportasi umum. Fasilitas tranportasi umum yang baik dan berkualitas tentu akan membuat masyarakat kian senang beralih pada angkutan umum.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Perhubungan Darat ,Suharto menerangkan, program ini akan diawali dengan pembuatan MoU yang menandakan komitmen awal pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Setelah MoU akan kita laksanakan riview terhadap Detail Enginering Design dan Feasibility Study, hingga dapat kita terapkan pada 2022. Kita harapkan, pada medium 2022 sudah akan mulai proses konstruksi, atau paling lambat di awal 2023 hingga selesai pada 2025,” sebut Suharto.

Pembangunan infrastruktur itu, lanjut Suharto, meliput antara lain halte koridor dan jalur bus. “Kita bangun seperti pabrik transport informasi sistemnya. Dan akan kita bangun semacam pool atau tempat menyimpan bus tadi,” ungkapnya.

Selain itu, juga akan dilakukan pembenahan first mile (titik awal berangkat menuju angkutan umum massal) dan last mile (perpindahan dari angkutan umum massal menuju titik terakhir tujuan dengan berjalan kaki atau bersepeda) terhadap angkutan umum.

“Ini harus dilakukan, karena meskipun angkutan umumnya sudah diperbaiki sedemikian rupa, tanpa ada dukungan first mile dan last mile tidak akan bisa maksimal,” ungkapnya.

Terkait pembenahan first mile dan last mile ini, akan dibangun semacam jaringan untuk pedestrian yang lebih memadai dan manusiawi.
“Kita juga akan membangun semacam jalur sepeda, koridor tempat menyimpan sepeda dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam program ini ada kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembiayaan operasional kendaraan umum tadi. Di samping itu, setelah infrastruktur selesai akan dihibahkan kepada pemerintah daerah, maka otomatis harus ada badan yang mengelolanya.

“Apapun bentuknya nanti akan menjadi otoritas pemerintah daerah untuk mengelola seperti apa. Karena ini juga Mebidang, artinya bukan hanya kota Medan saja, harus ada dukungan dari wilayah kota/kabupaten di sekitar medan. Maka nanti MoU itu bukan hanya kepada Medan saja, tetapi wilayah sekitarnya,” pungkasnya. (reza)

Exit mobile version