Site icon Kaldera.id

Kesawan City Walk Dibuka Lagi, Mau Datang Harus Divaksin

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman

Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman

MEDAN, kaldera.id – Kesawan City Walk kembali dibuka Pemko Medan untuk masyarakat umum per 19 November 2021. Lokasi jajanan kuliner ini ditutup sementara karena PPKM.

Pemko Medan akan memberlakukan prokes ketat bagi pengunjung dan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengunjung harus sudah divaksin. Hal ini dibuktikan dengan scan barcode yang bakal disediakan di lokasi tersebut.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini. Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,” tegas Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman saat memimpin rapat pembahasan beroperasinya kembali Kesawan City Walk di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Selasa (2/11/2021).

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita wajib sudah divaksin,” pungkasnya.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Diharapkan ke depan semakin membaik lagi sehingga dapat turun ke Level I.

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di bawah 10. Bahkan tiga hari lalu jumlah kasus baru hanya 1. Beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I.

“Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” tegasnya. (reza)

Exit mobile version