Site icon Kaldera.id

Bobby Lantik 50 Pejabat, Zulkarnain Jadi Kepala BPKAD Medan

Walikota Medan, Bobby Nasution serahkan SK kepada Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain

Walikota Medan, Bobby Nasution serahkan SK kepada Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution kembali melantik 2 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 48 pejabat administrator di halaman tengah Kantor Walikota Medan, Jumat (5/11/2021).

Kedua pejabat pimpinan tinggi pratama yakni, Zulkarnain menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Sebelumnya dia menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan.

Suryadi Panjaitan menjadi Kepala Dinas Pengendalian Pendiduk dan Keluarga Berencana Kota Medan. Suryadi sebelumnya menjabat Dirut RSU Pirngadi Medan.

Sementara untuk pejabat administrasi antara lain, Ali Sipahutar dari Camat Medan Denai menjadi Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan. Indra Gunawan menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian,Mardohar menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Medan dan lainnya.

Bobby berharap para pejabat yang dilantik dapat mempercepat visi dan misi Pemko Medan dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Segera bekerja dan tidak menunda-nunda waktu lagi. Termasuk, melaksanakan lima program prioritas yakni penanganan kesehatan, infrastruktur jalan, kebersihan, banjir serta pengembangan dan peningkatan ekonomi melalui penataan kawasan heritage. Serta melaksanakan dua program pendukung yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta reformasi birokrasi,” tegasnya.

Dia juga berharap seluruh pejabat yang dilantik sudah paham dengam lima program prioritas dan dua program pendukung.

“Untuk menjalankan tugas, tentunya harus ada tim yang baik guna mewujudkan targetkan yang ditetapkan. Apabila target tidak tercapai, berarti ada yang salah di jajaran atas,” ungkapnya.

Dia mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa amanah jabatan yang diberikan itu gunakan untuk mencari amal dan ibadah. Oleh karenanya, saat menjalankan tugas harus dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab dengan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, jangan ada pungli dan korupsi di semua di semua tingkatan di lingkungan Pemko Medan. Ini (pungli dan korupsi) tindakan yang harus ditinggalkan, yang perlu kita lakukan adalah mengembangkan potensi diri serta bagaimana menjalankan tugas dengan amanah dn pnuh tanggung jawab,” pesannya.(reza)

Exit mobile version