Bobby Ajukan APBD Medan 2022 Rp6,27 Triliun

Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 melalui sidang paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021).
Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 melalui sidang paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021).

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 melalui sidang paripurna DPRD Medan, Rabu (10/11/2021).

Dalam penyampaian R-APBD tersebut diketahui anggaran belanja Pemko Medan diproyeksikan sebesar Rp6,27 trilun lebih.

Proyeksi yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Belanja Daerah ini diprioritaskan pada upaya pencapaian visi pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam Perda Kota Medan No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021- 2026.
“Dari sisi pembiayaan direncanakan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan netto daerah sebesar Rp100 miliar,” sebut Bobby.

Bobby Nasution mengungkapkan, penyampaian ranperda ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok, yaitu materi APBD 2022 dan Nota Keuangan APBD 2022.

“Saya berharap, Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini secara komprehensif. Sehingga dapat disetujui bersama secara tepat waktu,” harapnya.(reza)