JAKARTA, kaldera.id- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyinggung rencana penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi. Sederhananya, redenominasi ini adalah mengganti nilai Rp1.000 ke Rp 1.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Gus Irawan Pasaribu bertanya kepada calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman terkait hal ini. Gus Irawan menyatakan wacana redenominasi rupiah ini sudah cukup lama. Tapi sampai sekarang realisasinya belum dijalankan.
Menurut Gus, redenominasi ini adalah penyederhanaan nilai tukar rupiah dengan memotong tiga angka nol di setiap pecahan. Sehingga nanti akan memudahkan untuk bertransaksi.
Karena itu pula Gus Irawan menyinggung hal itu kepada calon Deputi Gubernur BI untuk mengetahui bagaimana respon mereka terkait penyederhanaan nilai tukar tersebut. Sehingga dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dihelat, Selasa (30/11), Gus langsung bertanya.
Mendapati pertanyaan itu Aida menyatakan keberpihakannya pada rencana redenominasi tersebut. “Saya setuju, Pak. Ini positif kita mengurangkan nolnya. Kemudian, ini juga jadi lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional,” jawab Aida.
Sebelumnya, rencana redenominasi rupiah ini sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) dan sudah dimasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan tahun 2020 – 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tersebut, dijelaskan dua urgensi dari pembentuka RUU tentang redenominasi ini.
Pertama, menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.
Kedua, adalah karena pemeirntah ingin menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah.(arn/rel)