MEDAN, kaldera.id – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per 1 Desember 2021 mencapai Rp504, 193 miliar atau 91,6% dari total target sebesar Rp550 miliar.
Dengan perolehan ini, pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan target 100% tercapai sampai akhir tahun.
“Perolehan ini didapat dari pembayaran PBB dari semua sektor, baik rumah milik masyarakat, gedung maupun mall,” ungkap Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak dan PBB BPPRD Medan, Untung Lubis kepada kaldera.id di ruang kerjanya, Kamis (2/12/2021).
Untung menuturkan, saat ini pihaknya masih memaksimalkan pengutipan PBB sampai akhir Desember mendatang. Bahkan, dirinya yakin perolehan target 100% tercapai. “Penagihan terus dilakukan. Melihat potensi saat ini, kami yakin perolehan bisa mencapai 100%,” katanya.
Dia menambahkan, untuk memaksimalkan pengutipan PBB sampai akhir tahun, pihaknya membentuk tim khusus dengan melibatkan Satpol PP. “Selain tim yang sudah ada tetap berjalan, kami juga membentuk tim khusus untukuntuk dengan melibatkan Satpol PP. Ini akan berjalan. Pengutipan semakin mantap,” tambahnya.(reza)