Medan, kaldera.id – Harto Manalu, sebagai sopir angkot 123 yang ditabrak Kereta Api (KA) di perlintasan Jalan Sekip Medan Barat pada Sabtu (4/12/2021) lalu, mengemudikan kendaraannya sangat tidak wajar.
Selain terbukti positif narkoba jenis sabu, warga Jalan Barangkuis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang itu juga mengaku mengonsumsi minuman keras dan beralkohol jenis tuak.
“Yang bersangkutan (tersangka) juga mengakui sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine yang bersangkutan positif methampetamine,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Riko juga mengungkapkan, tersangka sebelum berangkat membawa penumpang angkot tersebut sudah mengonsumsi minuman beralkohol saat berada di pangkalan.
“Saat di pangkalan sebelum berangkat jalan, tersangka juga mengakui sudah mengonsumsi minuman beralkohol (tuak) dengan rekan-rekan sesama sopir. Untuk sabu-sabu, yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian yang bersangkutan juga mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Riko.
Diberitakan sebelumnya, tabrakan kereta api denganl angkot di Jalan Skip, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Barat pada Sabtu (4/12/2021) sore, mengakibatkan empat penumpang tewas di tempat, sementara sopir angkot berhasil melompat menyelamatkan diri.
Angkot dari arah Petisah menuju ke Sei Agul melaju kencang mendahului antrean kendaraan lainnya, langsung menabrak palang pintu kereta api. Sedangkan kereta api dari arah Binjai menuju Medan sedang melintas.
Tersangka sopir maut Harto Manalu juga tidak bisa membuktikan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat peristiwa itu terjadi.
“Berarti kepemilikan SIM nya tidak bisa kamu buktikan,” ujar Riko.
Ditanya soal alasan menerobos palang pintu, tersangka mengaku ingin mendapat celah antrean. “Saya bisa mendahului,” akunya.(okemedan)