Site icon Kaldera.id

Sah, Perolehan Pajak Reklame Lebihi Target

Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi

Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi

MEDAN, kaldera.id – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan berhasil memecahkan target perolehan pendapatan dari sektor pajak reklame 2021.

Perolehan PAD dari sektor itu sebesar Rp41, 618 miliar atau 103%. Target pendapatan dari ini sendiri sebesar Rp40 miliar.

“Pencapaian kelebihan target baru terjadi tahun ini. Ini hasil kerja keras tim bersama Satpol PP Kota Medan. Kami yakin sampai akhir tahun perolehan semakin meningkat,” ungkap Kabid II BPPRD Kota Medan, Sutan Partahi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/12/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa strategi yang diterapkan di lapangan sehingga membuahkan hasil maksimal. Strategi yang dilakukan yakni, merubah pola kerja, baik yang direncanakan maupun diterapkan di lapangan.

Kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan juga mensosialisasikan perwal dan perda lebih mengena kepada wajib pajak.

“Per seminggu sekali kami melakukan brifing dengan staf pengawas reklame. Terpenting saat ini kerja tim lebih terasa, lebih gigih di lapangan. Tidak hanya cakap saja. Lebih solid,” jelas Sutan yang didampingi Koordinator Administrasi Pajak Reklame, Rosana V Simanjuntak.

Alasan ini juga ditambah lagi arahan Plt Kepala BPPRD Kota Medan, Benni Sinomba Siregar dirinya optimis bisa meraih target yang ditetapkan tahun depan sebesar Rp76 miliar.

“Dengan sistem kerja yang sudah dibangun, kami optimis perolehan tahun depan bisa tercapai,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menuturkan untuk tunggakan terkait pajak reklame tidak ada. Sedangkan untuk papan reklame yang ditertibkan mulai Maret sampai Desember 2021 sebanyak 40 unit. Papan reklame yang dibongkar kebanyakan di kawasan Jalan Merak Jingga. (reza)

Exit mobile version