Fordismasu Unras Dugaan Korupsi Mobil X-Ray Belawan di Kejatisu

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Mobil X-Ray di Bea Cukai (BC) Pelabuhan Belawan. Pengadaan mobil x-ray itu tahun 2017, dengan biaya perawatan setiap tahun.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Mobil X-Ray di Bea Cukai (BC) Pelabuhan Belawan. Pengadaan mobil x-ray itu tahun 2017, dengan biaya perawatan setiap tahun.

MEDAN, kaldera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Mobil X-Ray di Bea Cukai (BC) Pelabuhan Belawan. Pengadaan mobil x-ray itu tahun 2017, dengan biaya perawatan setiap tahun.

Permintaan tersebut disampaikan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (Fordismasu) di depan Kantor Kejati Sumut, Jalan AH. Nasution, Medan, Senin (13/12/2021).

“Sesuai dengan pernyataan Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin saat kunjungan kerja ke Medan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diperintahkan memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Makanya kami meminta Kejati Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan perawatan mobil x-ray di BC Pelabuhan Belawan. Kami menduga ada mafia pelabuhan yang bermain di sana,” ungkap Ketua Umum Fordismasu Awal Nasution dalam orasinya.

Masih kata Awal, pengadaan mobil x-ray dari Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, senilai Rp90 miliar yang mangkrak. Sedangkan biaya perawatan sejak 2017 terus dilaksanakan.

“Belum lagi biaya yang didapat dari pengusaha kontainer yang masuk ke pelabuhan, yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akibat mobil x-ray yang diduga mangkrak, terjadi manipulasi data PNBP setiap harinya,” katanya.

Aksi yang berlangsung damai dan tertib tersebut langsung disambut pihak Kejati Sumut. Perwakilan massa Fordismasu pun diterima Staf Penerangan Hukum Kejatisu, JP Lumbanbatu.

JP pun berjanji segera menyampaikam aspirasi Fordismasu terkait dugaan korupsi pengadaan mobil x-ray Bea Cukai, dan mafia yang merugikan PNBP di Pelahuhan Belawan.

“Ini kasus sudah lama dari 2017, dana hibah dari dirjen. Kontainer itu sudah digunakan sekali untuk memeriksa bal berisi tas. Tapi laporannya tidak disampaikan, malah jadi temuan. Ini akan saya sampaikan ke pimpinan, aspirasi dari adik adik mahasiswa,” kata JP Lumbanbatu.(rel/red)