Sertifikat Lahan Terbit, Kawasan Sport Centre Akan Dibangun

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat lahan Sport Centre yang berada di Desa Sena, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang kepada Gubsu, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/12/2021).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat lahan Sport Centre yang berada di Desa Sena, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang kepada Gubsu, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/12/2021).

MEDAN, kaldera.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat lahan Sport Centre yang berada di Desa Sena, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang kepada Gubsu, Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/12/2021).

“Hari ini kita serahkan sertifikat untuk Sport Centre Pemda Sumut yang sejak lama bermasalah. Alhamdulillah berkat bantuan Pak Gubernur, Pak Kapolda, Pak Kajati dan teman-teman di BPN, alhamdulillah telah clean and clear. Tanah itu sudah bisa digunakan oleh pemprovsu untuk pembangunan Sport Centre,” kata Sofyan Djalil.

Dalam kesempatan itu, Sofyan juga menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat dan Yayasan UMSU soal kepemilikan eks PTPN II. Lahan ribuan hektare yang sejak tahun 2000-2021 tidak diperpanjang oleh PTPN II.

“Ada juga 5.800 tanah bekas PTPN II yang tidak diperpanjang sejak 2000 sampai 2021. Belum mencapai titik terang bagaimana menyelesaikannya. Alhamdulillah tadi sudah ada 59 SK Gubernur dikeluarkan,” ungkapnya.

“Artinya luasnya 1.000 hektare lebih. Sudah benar, sudah oke, sudah selesai. Tinggal ada yang sudah diberikan sertifikat, seperti kepada Univeristas Muhammadiyah (UMSU) tadi. Ada juga yang belum bisa menerima karena ada kewajiban si penerima SK harus membayar BPHTB kepada pemko dan daerah. Selain itu, mengganti uang ganti rugi sesuai aturan yang berlaku kepada negara, dalam hal ini PTPN II,” jelas Sofyan.

Sofyan pun mengklaim kini persoalan tanah di Sumut penyelesaiannya sudah lebih baik. Menurutnya hal tersebut berkat peran dari seluruh Forkopimda Sumut.

“Alhamdulillah lain-lain masalah pertanahan di sumut sudah lebih baik. Sudah berkurang komplain masyarakat. Demo pertanahan berkurang. Berkat dukungan gubernur, kajati dan Forkopimda Sumut,” ucapnya.

Sementara itu, Edy Rahmayadi mengungkapkan, segera melakukan pembangunan Sport Centre. Kawasan Sport Centre akan digunakan pada Pekan Olaharaga Nasional (PON) 2024.

“Segera. Kalau itu posisi saat ini HGU akan berubah menjadi HPL. Sehingga bisa digunakan membuat suatu kawasan olahraga terpadu di sana,” sebut Edy.(yogo)